AMBONKITA.COM,- Muhammad Marasabessy akhirnya dilantik sebagai Bupati Maluku Tengah (Malteng) oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail, Senin (12/9/2022).
Pelantikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) provinsi Maluku sebagai penjabat Bupati Malteng itu dilangsungkan di lantai tujuh kantor Gubernur Maluku, kota Ambon.
Muhammad Marasabessy dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, nomor: 131.81-5271 tahun 2022 tentang pengangkatan penjabat Bupati Maluku Tengah, provinsi Maluku.
BACA JUGA: Besok Kadis PU Maluku Dilantik sebagai Penjabat Bupati Malteng
Gubernur Murad dalam sambutannya meminta pejabat Bupati Malteng agar dapat menjalankan tugas pokok sebagaimana disebutkan dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri.
“Saya tetap akan melakukan pengawasan secara ketat setiap 3 bulan sekali. Saudara wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagaimana diatur dalam surat Mendagri nomor 121/5711 tanggal 15 Agustus 2022,” pintanya.
Mantan Dankor Brimob Polri ini juga meminta penjabat Bupati Malteng agar dapat melaksanakan beberapa pekerjaan rumah yang masih terbengkalai.
“Kabupaten Maluku tengah masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan antara lain masalah batas tanah, pengungsi, pengangkatan kepala desa, dan urusan pemerintah lainnya termasuk ASN. Karena itu segera lakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran birokrasi,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…