AMBONKITA.COM,- Nasib Hairudin Raup (HR), oknum anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) yang kepergok istrinya diduga selingkuh dengan Wanita Idaman Lain (WIL), berada di tangan Majelis Penegakan Disiplin Partai (MPDP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
HR ketangkap basah sedang berdua dengan WIL di dalam kamar Penginapan Onemai dan Lulu yang berada di Jalan Abdullah Soulissa, Kecamatan Namaelo, Kota Masohi, Malteng pada Jumat malam (14/10/2022) lalu.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Malteng, Arman Mualo, mengatakan, sidang MPDP akan dilakukan setelah komisi penegakan disiplin partai memasukan hasil pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah saksi hingga dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Komisi penegakan disiplin partai sudah selesai melakukan pemeriksaan mulai dari permintaan keterangan dari semua pihak, juga melakukan observasi atau olah TKP di lokasi kejadian seperti yang dilaporkan. Selanjutnya semua hasil-hasil ini akan ditindaklanjuti oleh MPDP,” kata Arman saat dikonfirmasi Kamis (10/11/2022).
BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Malteng Kepergok Istri Sedang Bersama WIL dalam Kamar Penginapan
Arman yang juga merupakan anggota DPRD Malteng mengaku MPDP akan menggelar sidang untuk memutuskan nasib HR pada pekan depan.
“Sesuai mekanisme partai MPDP yang akan bersidang untuk memutuskan sanksi kepada saudara H. Direncanakan Minggu besok persidangan oleh MPDP akan dilakukan,” katanya.
Untuk diketahui, HR kepergok istrinya sedang berduaan dengan WIL di dalam kamar penginapan Onemai dan Lulu di Masohi.
Wakil rakyat dari fraksi PKS ini sebenarnya disergap istrinya pada Jumat malam (14/10/2022). Namun aksinya itu baru viral setelah penggalan video penyergapan tersebar di grup-grup whatsaap, Senin (17/10/2022).
Dari video yang beredar, istri HR tampak histeris melihat suaminya itu diduga “bersenang-senang” dengan WIL-nya. Saat dipergok, HR tampak bertelanjang dada, dengan mengenakan celana panjang putih. Ia menghalangi istrinya yang mencoba menyerang selingkuhannya tersebut.
Setelah dipergok, istri HR yang tidak terima langsung membawa kasus itu ke ranah hukum. Anggota DPRD periode 2019-2024 itu dipolisikan dengan tuduhan perzinahan.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Dax Emanuel Samson Manuputty, membenarkan adanya laporan polisi kasus tersebut.
“Untuk kejadian sudah dilaporkan, sementara masih dalam tahap pemeriksaan di Polres terkait laporan tersebut,” ungkap Manuputty, Senin (17/10/2022).
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…