AMBONKITA.COM,- Sejumlah nelayan di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, mengeluhkan hasil tangkapan ikan yang tak laku di pasaran. Hal itu diduga dampak dari himbauan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat agar warga tidak mengkonsumsi ikan.
Himbauan tersebut dikeluarkan menyusul tenggelamnya kontainer yang diduga berisi Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) di Pelabuhan Namlea, Buru, Maluku, Selasa (29/3/2023).
Tak lama setelah jatuhnya kontainer dan tenggelam di perairan Pelabuhan Namlea, tiba-tiba banyak ikan yang ditemukan mati terdampar di area tersebut.
Keluhan masyarakat nelayan di Namlea disampaikan Ketua LSM Pemerhati Hukum Kabupaten Buru, Ruslan Arif Soamole, saat mengunjungi kantor redaksi AmbonKita.com, di kota Ambon, Maluku, Kamis malam (30/3/2023).
“Terkait dengan kontainer saya mau sampaikan bahwa Pemerintah Daerah semestinya harus bekerja sama dengan MIPA dalam hal ini Unpatti atau ahli untuk mengetahui titik terangnya seperti apa baru mengeluarkan himbauan terkait dengan tidak mengkonsumsi ikan pasca jatuhnya kontainer,” kata Ruslan.
BACA JUGA: Diduga Kontainer Berisi B3 Tenggelam, Banyak Ikan Mati di Namlea, Polisi: Tunggu Hasil Uji Lab
Hingga saat ini penyebab matinya ikan belum diketahui. Namun dampak dari himbauan yang dikeluarkan Pemda Kabupaten Buru telah berdampak kepada masyarakat nelayan.
“Kasihan para nelayan yang berjualan di pasar. Ikan mereka tidak laku. Apalagi saat ini bulan suci Ramadan, bagaimana mereka mau menghidupi keluarga, kalau dagangan mereka tidak laku?,” tanya Ruslan.
Terkait dengan kondisi tersebut, Ruslan mendesak Pemda Buru agar cepat mengambil langkah atau kebijakan yang tidak merugikan masyarakat nelayan atau pedagang ikan.
“Harusnya pemerintah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium atau penyelidikan dari pihak Kepolisian baru mengeluarkan himbauan itu. Kan kalau dari pantauan yang ditemukan ikan mati hanya di sekitar jatuhnya kontainer,” ungkapnya.
Ruslan juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengusut tuntas kontainer yang diduga berisi B3 tersebut.
“Polisi harus menyelidiki isi kontainer yang dimiliki oleh saudara Fadli yang sesuai dengan manifest sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” pintanya.
Di sisi lain, Ruslan menduga dengan peristiwa jatuhnya kontainer tersebut, menandakan keberadaan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang tak pernah habis.
“Dengan keberadaan PETI di Gunung Botak, pemerintah daerah harus menjadikannya atensi untuk mempercepat regulasi perizinan IPR kepada koperasi yang memiliki legal standing, yang memiliki izin dasar atau yang memiliki payung hukum,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…