AMBONKITA.COM,- Warga dusun Keramat Atas Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, dihebohkan dengan ditemukannya Muhamad Jen yang tewas gantung diri.
Pemuda 22 tahun yang berprofesi sebagai nelayan itu diduga nekat mengakhiri hidupnya sendiri di dalam kamarnya, dusun Keramat Atas Desa Tulehu, Maluku, pada Minggu (29/1/2023) sekira pukul 17.00 WIT.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, mengatakan, korban ditemukan pertama kali oleh ibunya Wa Niati. Sebelumya ia mencari korban untuk diberikan makanan.
BACA JUGA: Kabar Penculikan Siswa SMK di Citra Land Ambon tidak Benar
Setelah mencari di rumah-rumah tetangga tidak ditemukan, Wa Niati kembali ke rumah. Ia kemudian mencari putranya itu di kamarnya. Sempat terkunci dari dalam, Wa Niati memaksa membuka dan mendapati putranya itu sudah tergantung.
“Saat melihat korban saksi memanggil adik korban untuk membantu menurunkan korban yang sementara tergantung. Warga setempat juga turut membantu,” kata Moyo kepada AmbonKita.com, Senin (30/1/2023).
Belum diketahui pasti penyebab sehingga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara mengenaskan. Korban tewas meninggalkan seorang anak yang baru berusia 1 tahun.
“Korban tidak memiliki rawayat penyakit apapun dan korban kesehariannya beraktifitas normal seperti biasa akan tetapi korban masih sering memikirkan istrinya yang mana telah meninggal dunia mendahului korban. Rencananya hari ini jenazah korban dimakamkan,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…