Oknum Pengurus MUI Pusat Ditangkap Densus 88, MUI Maluku : Jika Ada Anasir Teroris Otomatis Lapor Polisi

Share

AMBONKITA.COM,–  Menyusul ditangkapnya terduga teroris yang merupakan salah satu pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo memastikan tidak ada anasir teroris di MUI Maluku.

Abdullah Latuapo kepada ambonkita.com, Rabu (24/11/2021) melalui jaringan telepon, menegaskan  tindakan yang dilakukan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, yang berinisial AZ itu merupakan tindakan pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga.

‘’Kami menghargai apa yang dilakukan oleh Densus 88 sesuai amanat hukum untuk memberantas terorisme di Indonesia, itu tugas Densus, bahkan kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Densus selama ini dalam menjaga kesatuan NKRI,’’ tegas Latuapo.

Dia juga menyatakan apa yang dilakukan Densus adalah tindakan hukum maka pihaknya akan menghormati proses hukum yang berlaku.

‘’Soal apakah dia bersalah atau tidak nanti proses hukum yang membuktikan itu, yang pasti kita hargai proses hukum tersebut, ‘’ jelas Latuapo.

‘’Makanya jangan ada yang membenturkan MUI dan Polri, karena ini upaya kita bersama menghentikan tindakan terorisme di Indonesia,’’ tegasnya.

Menyinggung kemungkinan adanya ideologi serupa di tubuh MUI Maluku, Latuapo memastikan akan bertindak tegas jika ada anasir teroris di MUI Maluku.

‘’Otomatis kita lapor, tidak bisa dibiarkan, saya pribadi tidak setuju dengan tindakan terorisme dan Islam juga tidak mengajarkan hal seperti itu,’’ kata Latuapo.

Karena itu, dia berharap  sinergitas antar Densus 88 dan MUI harus terus dijaga agar bersama-sama menyelesaikan kasus terorisme di Indonesia.

Dia menghimbau generasi muda Maluku tidak terjebak dengan ideologi-ideologi yang berbahaya seperti itu dan memiliki prinsip untuk menjaga NKRI sebagai negara Pancasila.

‘’Tindakan Densus 88 adalah upaya menjaga negara ini dari ideologi semacam itu, kita hargai dan dukung apa yang dilakukan Densus,’’ ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri  menangkap terduga teroris bernama  Ahmad Zain, yang diketahui merupakan anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, yang diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Pada waktu berdekatan, dua terduga teroris lain juga ditangkap yakni  Anung Al Hamat dan Farid Okbah.

Ketiga  terduga teroris ini ditangkap  di Bekasi, Jawa Barat, karena diduga terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). (*)

Penulis : Insany Syahbarwaty

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024