AMBONKITA.COM,- Oknum TNI, Prada Jak Richard Tanewuk Enmopiana, yang diduga menabrak Leonora Senubun, penyapu jalan hingga meninggal dunia, diproses hukum oleh penyidik Pomdam XVI/Pattimura.
Anggota satuan Bekangdam XVI/Pattimura berusia 23 tahun itu, diduga sudah dalam kondisi mabuk minuman keras saat menabrak nenek 68 tahun, warga OSM, Kelurahan Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Kecelakaan maut itu terjadi di ruas jalan depan rumah Susteran Gereja Maria Bintang Laut, Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe Ambon, Minggu (17/9/2023).
“Benar, ybs (yang bersangkutan/Prada Jak Richard) proses hukum di Pomdam (XVI/Pattimura),” ungkap Kepala Penerangan Kodam XVI/Pattimura, Letkol Arh Agung Sinaring M, membalas chat media ini melalui aplikasi whatsapp.
BACA JUGA: Penyapu Jalan di Ambon Meninggal Ditabrak Oknum TNI
Terkait dengan kondisi Prada Jak yang sudah dalam kondisi mabuk saat mengendarai sepeda motor beat DE 5003 AW, Letkol Agung belum membenarkan informasi tersebut. “Masih dalam penyidikan POM,” tambahnya.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, Markus Puru, saat kejadian dirinya sementara tertidur. Pria 57 tahun ini sontak terbangun saat mendengar bunyi benturan pada mobil yang terparkir di depan jalan.
Mendengar bunyi tersebut saksi terbangun dan keluar menuju ke arah jalan raya. Ia melihat dua orang tergeletak di jalan raya. Saat mendekati kedua orang tersebut, ia melihat korban sudah tidak sadarkan diri sembari bersimbah darah.
“Saksi juga melihat pengendara motor yang tergeletak di samping sepeda motornya. Saksi langsung menyuruh salah satu pemuda untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusaniwe,” jelasnya.
Tak berselang lama personel Polsek Nusaniwe tiba di TKP dan mengambil sejumlah langkah penanganan. Diantaranya mengamankan TKP, dan membawa korban ke RSUD Dr. M. Haulussy Ambon.
“Pada pukul 04.50 WIT tiba Ka Bekangdam Pattimura bersama piket Pomdam Pattimura di Polsek Nusaniwe, langsung melihat kondisi pengendara dan membawanya bersama barang bukti ke Pomdam untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan,” ujarnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…