AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar oleh OKP Cipayung Plus wilayah Maluku, Rabu (7/6/2023).
Halal Bihalal yang dilaksanakan di aula kantor Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku ini turut dihadiri Sekda Provinsi Maluku, Kakanwil Kemenag Maluku, Asisten Intelijen Kodam XVI/Pattimura serta para pimpinan dan pengurus OKP Cipayung Plus Maluku.
Saat menghadiri kegiatan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi ini, Kapolda didampingi Direktur Intelkam dan Kabid Humas Polda Maluku.
BACA JUGA: Tim Satgas Dibentuk Kapolda Minta Ungkap Sindikat TPPO di Maluku
Pada kegiatan tersebut, Kapolda, Asisten Intelijen Kodam Pattimura dan Sekda Maluku berkesempatan menyerahkan bingkisan tali asih kepada para pimpinan OKP. Kapolda juga meluangkan waktu untuk menyapa para pimpinan OKP Cipayung Plus bersama anggotanya.
Kapolda berharap kerjasama yang terjalin selama ini dengan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan dapat tetap terjaga. Sinergitas yang dibangun baik ini diharapkan dapat membawa Maluku semakin aman, damai dan sejahtera.
“Sinergitas dan soliditas yang selama ini terjalin diharapkan semakin baik untuk kedepannya kita bisa bersama-sama membangun Maluku yang jauh lebih maju lagi,” katanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…