Categories: Ambonku

Ombudsman Serahkan Hasil Penilaian Pelayanan Publik 2023 kepada Polda Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Ombudsman RI Perwakilan Maluku menyerahkan hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (KPPP) Tahun 2023 kepada Kepolisian Daerah Maluku.

Hasil Penilaian KPPP ini diserahkan ketua Ombudsman Maluku Hasan Slamat dan diterima Irwasda Maluku Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, di Polda Maluku, Kota Ambon, Selasa (4/6/2024).

“Ini merupakan suatu kehormatan serta kebanggaan bagi kami keluarga besar Itwasda Polda Maluku,” kata Kombes Marthen.

Mengacu pada Undang-undang nomor 2 Tahun 2022, Polri harus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Tujuan ini hanya dapat terwujud ketika penyelenggaraan pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan dan akuntabel.

Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh Polri harus mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, dan tidak berbelit belit. Hal ini menjadi cerminan bahwa polri telah hadir di tengah masyarakat. “Kondisi inilah menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi,” ungkapnya.

Kombes Marthen berharap Ombudsman dapat tetap bersinergi dengan Polri, khususnya Polda Maluku dalam meningkatkan pelayanan publik yang semakin terdepan, sehingga terus bekerja menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Maluku.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI perwakilan Maluku, Hasan Slamat, mengaku penyerahan hasil KPPP setiap tahun dilakukan. Kendati begitu, kegiatan ini jangan dianggap sebagai serimonial belaka. “Hasil kepatuhan ini biarlah menjadi alat ukur dan menjadi semacam alat evaluasi untuk melihat sampai sejauh mana Polres-polres dalam melakukan kegiatan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” jelasnya.

Hasan Slamat juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan penyerahan ini. “Meskipun ini merupakan kegiatan rutin tapi kita begitu bersemangat, saya juga melihat tim yang dari Polres sangat luar biasa perhatiannya semoga harapan kita dengan adanya penyerahan ini bisa dapat mengubah apa yang hijau lebih meningkatkan lagi sehingga pengumuman ini dapat di umumkan di tingkat pusat, Jakarta,” katanya.

Untuk diketahui, Ombudsman memberikan Piagam penghargaan kepada Polres Maluku Tengah dengan kualitas tinggi, kategori hijau. Sementara kepada Polri Daerah Maluku dengan nilai 77, 27 (kuning). Sedangkan Itwasda Maluku mendapatkan kategori C (kualitas tinggi).

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kejati Maluku Didemo, Masa Desak Usut Temuan BPK Terkait Kelebihan Bayar 15 Proyek di Dinas Pendidikan

AMBONKITA.COM,- Masa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk…

09/07/2024

Kapolda Ajak Semua Elemen Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman dan Damai di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, mengajak semua elemen masyarakat dan instansi terkait…

09/07/2024

Wakapolda: Tugas Polisi Melayani Masyarakat dengan Ikhlas

AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Samudi, menekankan kepada personel Polri agar dapat…

09/06/2024

Maluku Tengah dan Buru Jadi Lokasi Observasi Daerah Anti Korupsi

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi di Kabupaten Maluku Tengah dan Buru, untuk…

09/06/2024

Kapolda Maluku Diangkat sebagai Warga Kehormatan Korem 151/Binaiya

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, diangkat sebagai warga kehormatan Korem…

09/06/2024

Beli Narkotika di Kailolo, Oknum Polisi Ini Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam peredaran gelap…

09/05/2024