AMBONKITA.COM,- Sejumlah tamu penginapan di kota Ambon dites liur narkotika. Hasilnya negatif atau tidak ditemukan menggunakan narkoba.
Kepolisian Daerah Maluku melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar operasi Anti Narkotika (Antik) di wilayah kota Ambon, Selasa (22/11/2022).
Sebelum operasi Antik digelar, Kompol George P. Siahaija memberikan arahan kepada personel di Markas Ditresnarkoba Polda Maluku, Kota Ambon.
“Kepada para personel yang bertugas agar dapat melaksanakan operasi ini dengan sebaik-baiknya,” pinta George.
BACA JUGA: Terjerat Narkotika, Satu Anggota Polres Seram Timur Dipecat tidak Terhormat
George berharap operasi Antik Salawaku 2022 ini dapat menurunkan angka peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Maluku.
“Semoga angka peredaran narkoba di Maluku semakin menurun dan bahkan hilang dari daerah ini,” harapnya.
Untuk diketahui, sasaran ops Antik Salawaku yaitu Pengedar/Bandar Narkoba dan Pengguna Narkoba di wilayah hukum Polda Maluku.
Sejumlah tamu penginapan menjadi tujuan pelaksaan operasi Antik. Diantaranya yang berada di kawasan Jalan Sam Ratulangi, dan sekitarnya.
Para tamu yang menginap diperiksa air liur untuk mendeteksi penggunaan narkotika. Pemeriksaan air liur menggunakan alat Securetec test untuk menditeksi pengguna narkoba positif ataukah negatif.
Selama operasi digelar tidak ditemukan warga yang dinyatakan positif narkoba. Personel juga memberikan himbauan kepada pengunjung penginapan agar tidak menggunakan narkotika.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…