AMBONKITA.COM,- Operasi Keselamatan Lalulintas Salawaku Tahun 2024 resmi digelar Polda Maluku melalui apel gelar pasukan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Sabtu (2/3/2024).
Operasi Keselamatan ditandai dengan penyematan pita operasi oleh Pimpinan Apel, Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Stephen M. Napiun kepada perwakilan personel POM TNI, Polantas, Jasaraharja, Dinas Perhubungan, dan Siswa SMA di Kota Ambon.
Wakapolda mengungkapkan, operasi keselamatan dilaksanakan untuk cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (kamseltibcarlantas) menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024.
Selama 14 hari sejak tanggal 4 – 17 Maret 2024, operasi keselamatan lalulintas akan dilaksanakan secara serentak di Indonesia dengan tema “keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju”.
Menurut Brigjen Stephen, permasalahan di bidang lalulintas telah berkembang sangat cepat dan dinamis. Ini merupakan konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dibutuhkan peran serta seluruh pengguna jalan agar mampu meningkatkan kampanye kamseltibcarlantas. “Selain itu juga diperlukan koordinasi bersama antara instansi pemerintah lainnya yang selama ini dirasakan masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Operasi keselamatan lalulintas juga bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat, menurunkan angka fasilitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalulintas. Sasarannya juga meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, baik sebelum, pada saat, dan pasca operasi.
“Operasi keselamatan Salawaku 2024 adalah merupakan jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap lalulintas,” katanya.
PENCANANGAN AKSI KESELAMATAN LALULINTAS JALAN
Wakapolda menambahkan, apel gelar pasukan operasi keselamatan lalulintas ini juga dirangkai dengan pencanangan aksi keselamatan jalan.
BACA JUGA: Direktur Krimsus Polda Maluku Turun Redakan Konflik Warga di Jazirah Leihitu
Pencanangan aksi keselamatan jalan dilakukan secara serentak yang melibatkan para pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor dan pengusaha angkutan barang. Ini agar tujuan dari pelaksanaan operasi dapat tercapai.
“Di samping itu kami juga menghimbau kepada para peserta dan masyarakat Maluku agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” pintanya.
Berdasarkan data di IRSMS Korlantas Polri pada periode 1 Januari 2023 – 28 Februari 2024 terdapat jumlah kasus Lakalantas sebanyak 463. Di mana 60 kasus diantaranya merupakan kasus lakalantas yang disebabkan oleh pelanggaran batas kecepatan dan atau balap liar yang mengakibatkan terdapat korban meninggal dunia sebanyak 26 orang, luka berat 27 orang, luka ringan 34 orang, dan kerugian materil yang ditimbulkan sebesar Rp138.900.000.
“Oleh karena itu untuk menyikapi aksi balap liar yang semakin marak Polda Maluku telah melakukan tindakan tegas sesuai dengan kewenangan hukum yang dimiliki Polri, di samping tindakan hukum yang dilakukan kepada pelanggar balap liar tersebut juga akan didata dan disinkronkan dengan data intelegen untuk dimasukan dalam daftar catatan kepolisian yang ada di data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi keselamatan masyarakat atau pengguna jalan lainnya dari aksi balap liar tersebut,” ungkapnya.
Kepada personel yang menjalankan operasi keselamatan salawaku 2024, Wakapolda menekankan beberapa hal untuk dilakukan seperti deteksi ini, lidik, serta pemetaan terhadap lokasi tempat yang rawan pelanggaran, lakalantas dan kemacetan.
Ia juga meminta personel untuk melaksanakan binluh kepada masyarakat tentang Tertib Berlalu Lintas berupa kegiatan sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baliho, pada lokasi rawan macet kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Terutama terhadap pelanggaran balap liar yang mana terjadi di kota Ambon sekarang ini, dan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etnis statis dan mobile serta blanko teguran,” tutupnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…