Terdakwa kasus narkotika, Aron Yakop Manusama, oknum pejabat di BPJN Maluku tampak berdiri menerima vonis putusan pidana Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (30/10/2023). Terdakwa dihukum penjara selama 1,3 tahun. (Foto: AmbonKita.com)
@AMBONKITA.COM
Login to your account below
Remember Me
Please enter your username or email address to reset your password.