Categories: Hukum KriminalMaluku

Pangdam Pattimura Harap Gunung Botak Dibenahi agar tidak Membahayakan Masyarakat

Share

AMBONKITA.COM,- Panglima Kodam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon menerima kunjungan Anggota DPRD (Aleg) Kabupaten Buru, M. Rustam Fadly Tukuboya di ruang kerjanya, Senin (23/5/2022).

Dalam pertemuan itu, Tukuboya melaporkan terkait polemik yang hingga saat ini masih terjadi di kawasan tambang emas di Gunung Botak, Kabupaten Buru.

Politisi partai Gerindra itu juga meminta bantuan pengamanan dari Kodam XVI/Pattimura. Ia juga menyampaikan keluh kesah yang selama ini dirasakan masyarakat, terutama dampak dari adanya penambangan ilegal yang merusak lingkungan mereka.

Tukuboya menambahkan, kehadiran tambang emas ilegal Gunung Botak saat ini juga mulai dirasakan masyarakat. Kandungan merkuri dan limbah tambang sudah mencemari Teluk Namlea. Akibatnya, masyarakat setempat sudah tidak bisa mengonsumsi ikan dari teluk tersebut.

Menanggapi laporan Tukoboya, Pangdam menilai persoalan tersebut merupakan salah satu permasalahan yang harus ditangani oleh banyak pihak.

“Kodam terus berkoordinasi dan menghimbau instansi-instansi terkait yang berkompeten sesuai tugas dan kewenangannya agar segera mengambil langkah tindakan terhadap persoalan di Gunung Botak,” katanya.

BACA JUGA: Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Buru, Polisi Bakar Tenda dan Turunkan 1.500 Penambang

Tampubolon juga mengaku telah memerintahkan para Babinsa untuk melakukan monitoring dan observasi lingkungan. Ini agar dapat mengetahui bagaimana kegiatan anggota TNI serta pemetaan kepada satuan terkait.

“Monitoring dan pemetaan ini kami lakukan dalam rangka menjaga keselamatan rakyat, menjaga kelestarian lingkungan, sehingga terhindar dari kemungkinan bencana alam saat ini maupun yang akan datang, menjamin kesehatan rakyat di semua usia dan menjamin ketahanan wilayah untuk mendukung ketahanan nasional,” jelasnya.

Tampubolon menilai penambangan ilegal di Gunung Botak tidak mempunyai set plan. Ini dapat berdampak luas bagi kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Olehnya itu, Jenderal bintang 2 TNI AD di Maluku dan Maluku Utara ini berharap semua stakeholder terkait dapat melakukan aksi deteksi dini dan cegah dini.

“Kodam siap support. Kapan pun kami dibutuhkan, apalagi menyangkut keselamatan rakyat, jangan ragukan semangat Kodam. Kami pasti akan fight,” tegasnya.

Ia juga mengakui bahwa pada beberapa waktu lalu sejumlah personel dari jajaran Kodam pernah diterjunkan di sana melakukan pengamanan, tapi saat ini sudah tidak lagi. Sebab, sudah tidak ada dukungan anggaran dari Pemda setempat.

Pangdam berharap kedepannya Gunung Botak dapat ditata secara bersama- sama dan dibenahi sehingga tidak membahayakan masyarakat sekitar, baik dari segi kesehatan, dampak kerusakan lingkungan maupun dampak keamanan masyarakat.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024