AMBONKITA.COM,- Para pedagang Pasar Apung Mardika di Kota Ambon melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Maluku, Rabu siang (22/5/2024).
Aksi unjuk rasa dilakukan menyusul adanya penertiban dan pembongkaran lapak milik PKL oleh Pemerintah sejak kemarin.
Unjuk rasa berlangsung di kantor Gubernur Maluku kawasan jalan Pattimura. Aksi dimulai sejak pukul 11.00 WIT. Para PKL datang berkumpul menyuarakan protes atas kebijakan pembongkaran lapak.
Dalam aksi protes yang disuarakan, para PKL ikut membawa anak-anak mereka. Menurut PKL, lapak yang ada di Pasar Apung masih layak digunakan. Bahkan, waktu pemakaian lapak dari pembayaran yang mereka lakukan masih tersisa kurang lebih dua tahun.
Para PKL mengaku lapak yang disewa di Pasar Apung harganya bervariasi. Mencapai belasan juta hingga puluhan juta rupiah dengan waktu pakai 5 tahun.
“Beta (Saya) bali Rp25 juta, tapi ada yang 50 juta. Sampai saat ini baru berjalan 2 tahun setengah. Lapaknya juga masih layak digunakan,” kata Mama Cum.
BACA JUGA: Seleksi Bintara Polri Polda Maluku Gelar Tes CAT Akademik Diikuti 982 Peserta
Senada, Mama Sarce Parera juga menyampaikan hal yang sama. PKL yang menjual cabai rawit ini mengaku membeli lapak seharga Rp15 juta.
“Katong punya tempat ada di Gedung baru (Pasar Modern Mardika), tapi tempatnya seng (tidak) layak. Lapaknya cuma berukuran 1 meter lebih dan juga dibagi dua dengan pedagang lain. Harga sewanya Rp600 ribu per bulan,” tambahnya.
Para PKL berharap Pemerintah dapat menyediakan lapak jualan secara layak di gedung pasar baru sebelum dibongkar. Bahkan mereka mengaku banyak pedagang yang belum memiliki lapak di gedung baru tersebut.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…