AMBONKITA.COM,- Fictorio Ferdinando de Fretes, pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) ditemukan tewas di pantai Halmekuang, Negeri Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, Sabtu malam (22/1/2022).
Pemuda 35 tahun itu ditemukan tenggelam setelah menyelam untuk memanah ikan di pantai tersebut. Ia ditemukan masyarakat setempat pada pukul 21.15 WIT, dan hingga kini penyebabnya belum diketahui.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia, mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi La Gundu, rekan korban sesama pegawai negeri sipil di Disperindag Maluku, mengaku mereka sebelumnya melakukan penyelaman untuk memanah ikan.
“Awalnya saksi dan korban berangkat ke Hukurila untuk panah ikan di pantai Halmekuang. Mereka tiba pukul 12.00 WIT,” kata Izaac kepada AmbonKita.com, Minggu (23/1/2022).
Di pantai tersebut, saksi dan korban melakukan penyelaman untuk memanah ikan. Hingga pukul 14.30 WIT, mereka kembali ke pesisir pantai untuk membakar ikan hasil tangkapan.
“Setelah selesai bakar ikan korban dan saksi duduk ngobrol di pesisir pantai. Dan pukul 16.15 WIT, korban kembali melakukan penyelaman (panah Ikan),” ungkapnya.
Hingga pukul 18.30 WIT, korban tak kunjung kembali ke pesisir pantai. Saksi yang khawatir kemudian menghubungi salah satu warga Hukurila, Welhemus de Fretes, paman korban melalui telepon genggamnya.
“Saksi lalu memberitahukan kejadian itu. Setelah mendapat informasi tersebut Welhemus de Fretes menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara) guna mencari korban sampai pukul 20.00 WIT, tapi tidak ditemukan,” terangnya.
Karena belum ditemukan, paman korban kemudian menghubungi kepala Kewang Hukurila untuk meberitahukan kejadian tersebut.
Mandapat kabar itu, kepala Kewang menghubungi Sekertaris Negeri Hukurila, agar memberikan pengumuman terkait kejadian tersebut melalui pengeras suara, serta meminta bantuan dari warga setempat.
“Setelah mendengar pengumuman tersebut masyarakat Hukurila dengan menggunakan bodi tuna mencari korban diseputaran tempat korban melakukan penyelaman. Sekitar pukul 21.15 WIT, korban lalu ditemukan dan dilarikan ke rumah paman korban,” jelasnya.
Tak lama berselang, korban kemudian dievakuasi ke rumah duka yang berada di Kudamati.
“Untuk kematian korban dari pihak keluarga telah mengikhlaskan dan tidak mau untuk dilakukan otopsi. Kemudian dari Polsek Leitimur meminta keluarga untuk membuat surat penolakan otopsi,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…