Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Pelaku Bentrok yang Memanah Pemuda Tulehu hingga Tewas Diserahkan Keluarga ke Polisi

Share

AMBONKITA.COM,- Pelarian MUN, pelaku yang memanah Muhamad Jidan Ohorela alias Jipa hingga tewas, berakhir. Pria 29 tahun ini diserahkan pihak keluarga sendiri kepada aparat kepolisian.

MUN melancarkan serangan kepada Jipa saat konflik pecah antara sekelompok pemuda dari kompleks kampung lama dan kampung baru Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (26/2/2023) dini hari lalu.

Diserahkan pihak keluarga pada Rabu (8/3/2023) lalu, MUN kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga sudah dijerumuskan ke dalam rumah tahanan.

Tersangka MUN dijerat menggunakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana. Pasal ini berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.”

“Yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara. Dia dijerat dengan pasal 351 ayat (3) KUHPidana,” kata PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Tulehu

Identitas MUN terungkap setelah penyidik memeriksa 5 orang saksi. Para saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang mengetahui, bahkan melihat MUN membawa serta melepaskan anak panah mengarah ke korban saat terjadi bentrokan sekira pukul 03.00 WIT.

Setelah cukup bukti, aparat Polsek Salahutu dan Polresta Ambon kemudian melakukan upaya penangkapan secara persuasif. Aparat kepolisian berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk menyerahkan tersangka MUN secara baik-baik.

“Tersangka diserahkan oleh pihak keluarganya pada tanggal 8 Maret kemarin. Tersangka sudah diamankan,” kata mantan Wakapolsek Leihitu ini.

Selain tersangka, tim penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti masing-masing satu anak panah wayer, baju kaos oblong warna hitam dalam keadaan sobek, dan baju switer warna loreng dalam keadaan sobek.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024