Categories: Ambonku

Sampah Menggunung di Ahuru Ambon Dibersihkan

Share

AMBONKITA.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai membersihkan sampah yang menggunung hingga nyaris menutup ruas jalan penghubung kawasan Arbes dan Ahuru, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Rabu (27/4/2022).

Pembersihan terhadap gunungan sampah yang telah mengeluarkan bau menyengat tersebut dipimpin langsung Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse.

Orang nomor 3 di Pemkot Ambon ini turun ke lokasi sambil didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).

“Hari ini kita gerak cepat angkut semua sampah di Ahuru, karena dalam beberapa hari terakhir ini, pengaduan masyarakat cukup tinggi terkait persoalan dimaksud,” ungkap Agus.

Ia mengaku, penumpukan sampah yang terjadi di kawasan tersebut, tidak bisa sepenuhnya menjadi kesalahan Pemkot Ambon, dalam hal ini DLHP.

“Ini juga tidak manusiawi, sebab di sini (Ahuru) bukan tempat pembuangan akhir sampah, tapi semua masyarakat buang sampah mereka di sini, bahkan ada yang pakai mobil,” sesalnya.

Baca: Sampah Menggunung, Anggota DPRD Maluku Desak DLHP Ambon Bertindak

Meski begitu, mantan Kadis Dukcapil Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengaku pihaknya tidak mungkin menutup mata terkait persoalan itu. Sebab, masalah ini dapat berimbas pada keindahan kota dan kesehatan masyarakat.

“Makanya saya yang baru sampai dari Jakarta, tidak pakai istirahat langsung kemari (Ahuru), dan menginstruksikan kepala DLHP agar apapun alasannya, saya tidak mau tahu, sampah di Ahuru harus bersih dan diangkut semua hari ini,” tegasnya.

Agus menghimbau dan meminta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di kawasan Ahuru dan sekitarnya. Ia meminta warga untuk membuang sampah di tempat yang sudah disediakan Pemkot Ambon.

“Nanti kalau sudah bersih kami minta kesadaran masyarakat agar jangan lagi seperti ini, sebab lokasi Arbes, Ahuru, bukan tempat pembuangan akhir. TPA ada di Toisapu, bukan di sini,” imbaunya.

Di sisi lain, Agus mengaku lokasi yang dijadikan TPA ilegal tersebut sebelumnya hendak dipagari senk oleh DLHP. Tujuannya agar masyarakat tidak membuang sampah di daerah tersebut. Namun, sayangnya pemilik lahan menolak.

“Pemilik lahan menolak, ini berarti dia lebih mementingkan kepentingan pribadi. Mestinya mari sama-sama lakukan sesuatu untuk kepentingan bersama di kota ini,” ajaknya.

Editor: Husen Toisuta

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024