AMBONKITA.COM,- Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai membersihkan sampah yang menggunung hingga nyaris menutup ruas jalan penghubung kawasan Arbes dan Ahuru, Desa Batu Merah, Kota Ambon, Rabu (27/4/2022).
Pembersihan terhadap gunungan sampah yang telah mengeluarkan bau menyengat tersebut dipimpin langsung Sekertaris Kota (Sekot) Ambon, Agus Ririmasse.
Orang nomor 3 di Pemkot Ambon ini turun ke lokasi sambil didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP).
“Hari ini kita gerak cepat angkut semua sampah di Ahuru, karena dalam beberapa hari terakhir ini, pengaduan masyarakat cukup tinggi terkait persoalan dimaksud,” ungkap Agus.
Ia mengaku, penumpukan sampah yang terjadi di kawasan tersebut, tidak bisa sepenuhnya menjadi kesalahan Pemkot Ambon, dalam hal ini DLHP.
“Ini juga tidak manusiawi, sebab di sini (Ahuru) bukan tempat pembuangan akhir sampah, tapi semua masyarakat buang sampah mereka di sini, bahkan ada yang pakai mobil,” sesalnya.
Baca: Sampah Menggunung, Anggota DPRD Maluku Desak DLHP Ambon Bertindak
Meski begitu, mantan Kadis Dukcapil Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ini mengaku pihaknya tidak mungkin menutup mata terkait persoalan itu. Sebab, masalah ini dapat berimbas pada keindahan kota dan kesehatan masyarakat.
“Makanya saya yang baru sampai dari Jakarta, tidak pakai istirahat langsung kemari (Ahuru), dan menginstruksikan kepala DLHP agar apapun alasannya, saya tidak mau tahu, sampah di Ahuru harus bersih dan diangkut semua hari ini,” tegasnya.
Agus menghimbau dan meminta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah di kawasan Ahuru dan sekitarnya. Ia meminta warga untuk membuang sampah di tempat yang sudah disediakan Pemkot Ambon.
“Nanti kalau sudah bersih kami minta kesadaran masyarakat agar jangan lagi seperti ini, sebab lokasi Arbes, Ahuru, bukan tempat pembuangan akhir. TPA ada di Toisapu, bukan di sini,” imbaunya.
Di sisi lain, Agus mengaku lokasi yang dijadikan TPA ilegal tersebut sebelumnya hendak dipagari senk oleh DLHP. Tujuannya agar masyarakat tidak membuang sampah di daerah tersebut. Namun, sayangnya pemilik lahan menolak.
“Pemilik lahan menolak, ini berarti dia lebih mementingkan kepentingan pribadi. Mestinya mari sama-sama lakukan sesuatu untuk kepentingan bersama di kota ini,” ajaknya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…
AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…
AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…
AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…