Categories: Hukum Kriminal

Pemuda Gang Singa Ambon, Pengedar Narkotika Terancam 20 Tahun Penjara

Share

AMBONKITA.COM,- Polisi mengancam MT, pemuda Gang Singa, Kota Ambon, yang ditangkap bersama 1 Kg narkotika jenis ganja dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Lelaki 27 tahun itu ditangkap di Gang Singa, saat menerima paket kiriman dari perusahan jasa pengiriman J&T yang berisi ganja pada Senin sore (11/4/2022).

“Untuk kasus ganja sudah ditetapkan tersangka. Pasal yang dikenakan 111 ayat 1 dan atau 114 ayat 1 hukuman penjara 5 tahun paling lama 20 tahun,” kata Ps Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo, Jumat (15/4/2022).

Untuk diketahui, penyelundupan ganja melalui perusahaan jasa pengiriman barang J&T itu, terungkap setelah polisi menerima informasi dari informan pada Sabtu (9/4/2022).

Baca juga: 1 Kg Ganja Diamankan Polisi dari Tangan Pemuda Gang Singa Ambon

Mendapat kabar itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan info itu. Setelah diketahui benar adanya, anggota kemudian bekerja sama dengan pegawai J&T.

“Anggota bekerja sama dengan pihak J&T, saat barang tersebut akan diantar kepada terduga,” jelasnya.

Saat akan mengantar barang itu, pelaku sebelumnya dihubungi oleh pegawai J&T yang akan mengantar barang haram tersebut.

“Saat dihubungi pelaku bilang agar dibawa ke Gang Singa. Dia tunggu di sana,” tambahnya.

Pekerja J&T yang sudah didampingi dengan anggota Satresnarkoba yang sdh menyamar kemudian mengantar barang itu.

“Saat tiba di TKP terduga telah berada di luar jalan kemudian menerima barang itu. Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan kepada yang bersangkutan dengan barang buktu yang ada ditangannya,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

View Comments

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024