AMBONKITA.COM,- Feldi Kippu, warga RT 004 RW 002 Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ditemukan tewas, Rabu (22/11/2023).
Pemuda 20 tahun ini diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri gunakan tali rafia. Ia tergantung pada cabang pohon marong di kawasan hutan tempat tinggalnya.
Korban ditemukan sekira pukul 07.00 WIT. Ia ditemukan pertama kali oleh Henci Titahena, warga setempat. Pria 47 tahun ini saat itu hendak menuju hutan.
Sempat terkejut saat melihat kondisi korban, Henci kemudian memanggil mertuanya yang berada tak jauh dari TKP. Mereka kemudian memanggil warga setempat untuk bersama-sama menurunkan korban.
BACA JUGA: Empat Oknum Polisi Diamankan Propam Polda Maluku Diduga Aniaya Warga
Penemuan mayat itu dibenarkan Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay. Ia mengatakan, tak lama berselang setelah ditemukan korban, personil Polsek Sirimau langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tiba di TKP, personel Polsek yang dibantu warga setempat kemudian mengevakuasi jenazah korban ke rumah Leo Manusama untuk disemayamkan.
“Dugaan sementara korban mengakhiri hidup karena terkait dengan hubungan asmara dengan kekasihnya,” kata Luhukay.
Berdasarkan hasil pemeriksaan unit identifikasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. “Dari hasil koordinasi antara Ketua RT dengan ibu korban, pihak keluarga telah mengikhlaskan kematian korban dan menolak untuk dilakukan visum luar maupum otopsi terhadap jenazah korban,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…