AMBONKITA.COM,- Mohamad Hafid, penghuni kamar nomor 3 kos-kosan Bandung di Lorong Mangga Mardika, RT 004 RW 001, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, ditemukan tewas gantung diri.
Belum diketahui pasti penyebab sehingga lelaki 65 tahun ini diduga nekat mengakhiri hidupnya sendiri di tiang gantungan. Polisi menduga korban mengalami depresi berat.
Hafid ditemukan meregang nyawa secara mengenaskan di dalam kamar kontrakannya. Ia tergantung di pintu kamar mandi. Lehernya terikat tali nilon warna biru
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, Jumat (6/1/2023), mengatakan, kematian korban diketahui oleh Salfia dan suaminya Rizal Wahyudi. Keduanya merupakan tetangga korban.
Korban ditemukan setelah dua pasangan suami istri itu selesai makan sekitar pukul 18.45 WIT. Salfia kemudian pergi mengetuk pintu kamar korban untuk memberikan ikan yang sudah dimasak.
BACA JUGA: Warga Kudamati Tewas Gantung Diri di Dermaga Perikanan Latukolan Ambon
Karena tidak ada jawaban dari dalam, Salfia kembali ke kamarnya. Beberapa menit kemudian, suaminya Rizal Wahyudi kembali memanggil korban untuk memberikan ikan. Korban saat itu tidak menyahut dan lampu kamarnya pun dalam keadaan padam.
Merasa penasaran dengan keberadaan korban, Rizal Wahyudi langsung membuka pintu kamar tetangganya itu. Saat pintu terbuka, Rizal sontak terkejut. Ia melihat korban sudah dalam posisi tergantung di depan pintu kamar mandi.
Melihat kondisi korban tersebut, Rizal langsung bergegas keluar dan memanggil warga setempat. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Sekitar pukul 21.00 WIT Kapolsek Sirimau, AKP Sally Lewerissa dan anggotanya bersama tim identifikasi tiba di TKP. Korban lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon,” katanya.
Dari hasil penyelidikan di TKP dan keterangan saksi-saksi, dugaan sementara korban nekat gantung diri karena mengalami depresi.
“Korban diduga mengalami depresi sehingga nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri,” kata Moyo.
Dugaan tersebut, lanjut Moyo, diperkuat dengan keterangan saksi Salfia. Ia mengaku sebelum korban ditemukan meninggal, sekitar pukul 12.00 WIT, almarhum sempat mengaku kepadanya ingin mengakhiri hidupnya.
“Karena dirinya saat ini lagi susah dan tak punya uang dan ucapan tersebut dikatakan korban sebanyak 5 kali. Dan pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan kematian korban dan menolak otopsi,” tutup mantan Wakapolsek Leihitu ini.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…