AMBONKITA.COM,- Aparat Ditresnarkoba Polda Maluku bersama BNN Provinsi, Bea dan Cukai, Pomdam XVI/Pattimura dan Pomal Lantamal IX Ambon mengunjungi sejumlah karaoke, tempat hiburan malam di Kota Ambon, Minggu (24/12/2023).
Kedatangan tim gabungan yang dipimpin Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto ini untuk melaksanakan razia narkoba.
Razia narkoba dilakukan dengan cara tes urine, dan pemeriksaan terhadap para pengunjung, pramusaji hingga karyawan, termasuk barang bawaan mereka.
“Ada dua tempat hiburan malam yang kami kunjungi diantaranya karaoke Rajawali dan XNine,” kata Kombes Heri, Selasa (26/12/2023).
BACA JUGA: Surat Suara Presiden Dikirim ke Tual, Malra dan Aru dengan KM. Ngapulu
Kegiatan yang dihelat sejak malam hingga dini hari lalu itu tidak ditemukan adanya pengguna atau pecandu narkoba.
“Hasil razia tidak ditemukan ada yang positif (mengkonsumsi narkoba),” ungkapnya.
Heri mengungkapkan, razia narkoba akan terus dilaksanakan secara rutin. Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba di kota Ambon, dan secara umum di Maluku.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada personel BNNP Maluku, Pomdam, Pomal dan Bea Cukai yang telah membantu melakukan razia,” ucapnya.
Mantan Wakapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease ini juga menghimbau masyarakat, khususnya para pemuda agar tidak mengkonsumsi narkoba, karena selain berbahaya juga dapat merusak masa depan.
“Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba dapat menghubungi aparat kepolisian terdekat. Kami akan merahasiakan identitas kalian,” pintanya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…