AMBONKITA.COM- Menjelang pelantikan, pengurus Majelis Pembimbing Daerah (Mabida), Kwartir Daerah (Kwarda), dan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Maluku, mengikuti pembekalan di aula Gedung Islamic Center, Kota Ambon, Jumat (24/9/2021).
Pengurus Mabida, Kwarda dan LPK Kwarda Gerakan Pramuka Maluku periode 2020 – 2025 akan dilantik oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Budi Waseso.
Direktur Utama Badan Urusan Logistik itu, telah tiba di Kota Ambon. Ia dijemput Gubernur Maluku Murad Ismail, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Bambang Ismawan, Kapolda Maluku Irjen Pol. Refdi Andri, dan Ketua Kwarda Maluku Widya Pratiwi Murad, di VVIP Bandara Pattimura, pagi tadi.
“Pembekalan ini merupakan upaya kesinambungan untuk mempersiapkan sumberdaya para pengurus Mabida, Kwarda dan LPK, yang akan mengemban tugas dan tanggungjawabnya sesuai visi dan misi Gerakan Pramuka,” kata Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Maluku, Widya Pratiwi Murad, dalam sambutannya membuka kegiatan pembekalan tersebut.
“Pembekalan ini juga sesuai dengan rencana strategi Kwarda Gerakan Pramuka Maluku Masa Bakti 2020 – 2025 yang dihasilkan dari Musyawarah Daerah tahun 2020 yang lalu,” tambahnya.
Widya mengaku pelaksanaan orientasi atau pembekalan baru dilaksanakan pertama kali pada masa bakti ini. Pembekalan merupakan kebutuhan penting dan sifatnya strategis. Ini bertepatan dengan implementasi rencana strategis Gerakan Pramuka hasil Musyawarah Nasional Tahun 2018 di Kendari.
Page: 1 2
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…