AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia beracun dan berbahaya (B3) diduga illegal di desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Diantaranya cianida, karbon dan H202 (Hidrogen Peroksida).
Berdasarkan informasi yang diterima AmbonKita.com, barang B3 itu diamankan pertama kali oleh aparat Direktorat Polairud Polda Maluku pada Kamis (5/10/2023).
Barang-barang yang diamankan yaitu sebanyak 85 karung ukuran 50 kg. Terdiri dari 50 karung diduga berisi cianida (CN) dengan berat masing-masing sekitar 50 kg; 35 karung diduga berisi karbon dengan berat masing-masing sekitar 50 kg; dan 4 buah jerigen berukuran 20 liter berisi H202.
BACA JUGA: Pabrik Tahu di Ambon Meledak, 4 Pekerja Luka Bakar
Rencananya, puluhan karung bahan kimia itu akan dipakai oleh Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di gunung botak, Kabupaten Buru. Barang-barang itu akan dibawa menggunakan longboat menuju Namlea, Kabupaten Buru.
Puluhan karung B3 itu dibongkar dari Pelabuhan Kontainer Yos Sudarso Ambon. Selanjutnya diangkut menggunakan truk warna hijau dengan nomor polisi DE 8033 OU. Supir truk bernama Rusdin alias Udin.
Saat ini, penemuan puluhan karung B3 tersebut telah ditangani oleh penyidik Subdit IV/Tipidter, Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.
Terkait informasi diamankannya puluhan karung B3 tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Harold Wilson Huwae, membenarkannya. Penyidik subdit 4 Ditreskrimsus Polda Maluku saat ini masih terus melakukan penyelidikan.
“Lagi ditinjut (ditindaklanjuti oleh penyidik) subdit 4,” kata Harold singkat menjawab pertanyaan AmbonKita.com melalui pesan chat whatsaap-nya, Minggu (8/10/2023).
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…