AMBONKITA.COM,- Sesosok mayat berjenis kelamin perempuan yang belakangan diketahui bernama Nazira Tomu, 18 tahun, ditemukan tergeletak di area pos pemantau kehutanan, kawasan Air Besar (Arbes) RT 007/ RW 017, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Perempuan yang bermukim di lorong Batu Tagepe RT 06 RW 16 Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon ini, ditemukan tewas dengan mengenakan celana kain warna biru muda dan berpakaian coklat. Saat ditemukan, jenazahnya sudah mengeluarkan bau menyengat. Tim medis memperkirakan korban sudah tutup usia pada dua hari lalu setelah ditemukan.
Dugaan sementara, sebelum ditemukan meregang nyawa, korban dianiaya oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Pada rahang gigi atas korban diketahui patah.
“Korban ditemukan pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024, pukul 16.00 WIT,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janete S. Luhukay, Minggu (7/1/2024).
Korban ditemukan pertama kali oleh tiga orang saksi. Diantaranya Julkifli Inta, 14 Tahun, Hailagga Mole, 15 Tahun, dan Samsul Sampuala.
BACA JUGA: 624 Karton Surat Suara Dikirim dengan KM Sabuk Nusantara ke Tual, Malra, Tanimbar dan MBD
Ketiga saksi sebelumnya pergi ke tempat pemandian Arbes. Mereka kemudian hendak menuju tempat pemantauan pos kehutanan untuk melakukan pemotretan.
Di tengah perjalanan menuju tempat pos kehutanan para saksi sontak terkejut melihat sesosok perempuan yang awalnya disangka sedang tidur.
Saat para saksi mengitari tempat tersebut dan melihat dari atas pos pemantauan kehutanan, mereka kemudian memastikan kalau korban telah meninggal dunia setelah mendekat.
“Para saksi mencium bau busuk dan langsung terkejut ternyata perempuan itu sudah meninggal dunia,” kata Luhukay.
Setelah memastikan yang ditemukan adalah mayat, para saksi langsung turun ke tempat pemandian. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada warga.
“Warga kemudian menghubungi Kanit Bimas Polsek Sirimau melalui telepon untuk memberitahukan kejadian tersebut,” katanya.
Setelah dilaporkan, sekira pukul 18.10 WIT personel Polsek Sirimau dan Polresta Ambon tiba di TKP. Tim kemudian melakukan pengamanan dan olah TKP.
“Mayat korban kemudian dievakuasi oleh tim unit Identifikasi Polresta Ambon ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melakukan otopsi,” katanya.
Luhukay menyampaikan, orang tua korban,
Biduri Kaisupy, 55 Tahun, mengaku kalau putrinya telah meninggalkan rumah sejak hari Kamis, 4 Januari 2024 sekitar pukul 16.00 WIT. Korban mengaku pergi ke rumah temannya Aditya di kawasan Kanawa. Setelah itu korban tidak pernah memberikan kabar.
“Keluarga korban dalam hal ini ibu korban ingin melakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab kematian korban,” katanya.
Berdasarkan hasil visum luar terhadap jenazah korban, tim medis mengaku terdapat bekas patah pada area rahang gigi bagian atas hingga ke tulang hidung.
“Disampaikan oleh dokter bahwa patah pada bagian rahang gigi bagian atas akibat penganiayaan,” katanya.
Untuk diketahui, hingga saat ini, penemuan mayat tersebut masih terus dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…