AMBONKITA.COM,- Naas menimpa Aristo de Fretes. Warga Dusun Mahia, Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon ini, ditemukan tewas tenggelam di dasar laut pantai Jereung, Mahia, Jumat dini hari (14/1/2022).
Pemuda 19 tahun itu ditemukan tim Basarnas Ambon dan unsur potensi SAR lainnya pada Jumat sekitar pukul 01.50 WIT. Ia sempat dinyatakan hilang setelah diketahui pergi memancing di pesisir pantai itu, Kamis (13/1/2022).
Kepala Basarnas Ambon, Mustari, mengaku, korban ditemukan meninggal dunia setelah pihaknya menerima informasi dari Soni Muskita, salah satu warga dusun Mahia pada Kamis malam (13/1/2022) atau sekitar pukul 22.30 WIT.
Tak lama berselang setelah mendapat kabar tentang kondisi membahayakan manusia itu, tim langsung bergerak menuju lokasi pencarian.
“Kami ke lokasi pencarian sekitar pukul 23.45 WIT, dengan melibatkan unsur potensi SAR yang terdiri dari masyarakat setempat dan Bhabinkamtibmas dusun Mahia melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian,” kata Mustari.
Sempat melakukan pencarian di lokasi yang menjadi tempat memancing korban, tim akhirnya berhasil menemukannya. Korban ditemukan dengan kondisi meninggal dunia.
“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia sekitar pukul 01.50 WIT, dan kemudian dievakuasi menuju rumah duka,” jelasnya.
Penyebab kematian korban hingga kini belum diketahui. Namun diduga, korban terjatuh dan tenggelam.
“Dengan ditemukannya korban dalam kondisi meninggal dunia maka operasi SAR dinyatakan selesai,” pungkasnya.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…