AMBONKITA.COM,- Personel Polda Maluku, khususnya yang beragama Nasrani, mendapatkan bingkisan Natal dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Penyerahan bingkisan menjelang hari raya Natal Tahun 2022 ini secara simbolis dilangsungkan di Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Senin (12/12/2022).
“Hari ini bapak Kapolda didampingi bapak Wakapolda Maluku menyerahkan bingkisan Natal secara simbolis kepada para personel Polda Maluku yang beragama Nasrani,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Rum mengatakan, bingkisan Natal yang diserahkan merupakan bentuk tali asih dan perhatian Polda Maluku kepada personelnya menjelang peringatan hari-hari besar keagamaan.
“Penyerahan bingkisan Natal ini merupakan bentuk kepedulian dari pimpinan kepada para personel yang akan merayakan Natal maupun hari-hari besar keagamaan lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA: 274 Siswa Dikmaba TNI AD dan Diktuba Polri Ikut Diklat Integrasi Kampus Kebangsaan
Pada kesempatan itu, Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menyampaikan selamat merayakan Natal, khususnya kepada personel yang beragama Kristen dan selamat Tahun Baru 2023 untuk seluruh personel Polda Maluku maupun seluruh elemen masyarakat di Maluku.
“Bapak Kapolda berharap semoga di tahun depan, Provinsi Maluku terus berkembang dan maju masyarakatnya. Semoga ke depan, Maluku tetap aman, damai dan sejahtera,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…