Categories: Hukum KriminalMaluku

Personel Reserse Diminta Profesional dan Berikan Kepastian Hukum kepada Masyarakat

Share

AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menekankan kepada seluruh personel reserse untuk meningkatkan profesionalisme dan memastikan setiap proses penyelidikan serta penyidikan berjalan secara objektif, dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Penekanan ini disampaikan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada seluruh personel pengemban fungsi reserse Polda Maluku yang berlangsung di Rupattama Reserse Polda Maluku, Jalan Rijali, Kota Ambon, Selasa (8/10/2024).

Kapolda dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para personel reserse baik itu Direktorat Reskrimum, Reskrimsus dan Resnarkoba karena telah menjalankan tugas kepolisian.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga menekankan tentang pentingnya peningkatan kualitas pengetahuan dan adaptasi terhadap pola-pola kejahatan baru yang terus berkembang.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel reserse. Kita perlu terus meningkatkan profesionalisme dan memastikan setiap proses penyelidikan serta penyidikan berjalan secara objektif, dengan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Kapolda.

Kapolda juga mengingatkan seluruh personel agar bekerja sesuai aturan, tanpa melakukan penyimpangan. Penyidik juga diingatkan pentingnya transparansi serta integritas dalam pengungkapan kasus.

“Reserse berasal dari kata ‘riset’, yang berarti mencari atau meneliti. Dalam hal ini, tugas reserse adalah mengungkap data dan bukti dengan akurat dan objektif. Saya berharap tidak ada yang berbohong, baik kepada atasan maupun kepada objek hukum yang ditangani,” tambahnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya hak-hak tersangka dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Ia meminta seluruh penyidik untuk menghindari tindakan kekerasan dan menegakkan hukum secara humanis.

Irjen Eddy juga memberikan perhatian khusus kepada personel Dit Resnarkoba terkait penegakan hukum tindak pidana narkotika. Ia berharap penyidik yang menangani perkara ini dapat melakukan tindakan tegas, tanpa kompromi. Seluruh personel juga diingatkan untuk menjauhi keterlibatan dalam peredaran narkoba.

“Jangan main-main dengan narkotika. Laksanakan penegakan hukum sesuai aturan, dan pastikan Anda tidak terjerumus dalam dunia narkoba,” tegasnya.

Di akhir arahannya, Kapolda Maluku kembali menekankan kepada personel agar dapat melaksanakan tugas sesuai aturan. Karena ini merupakan sebuah prestasi tersendiri. Ia berharap seluruh personel dapat terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi personel Polda Maluku untuk memperbaharui komitmen mereka dalam menjalankan tugas kepolisian dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan demi memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat di bumi Raja-raja tercinta.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024