Categories: HeadlinePolitik

Pimpinan DPRD Maluku Minta Pemkab Malteng Bayarkan Sertifikasi Guru

Share

AMBONKITA.COM-DPRD Maluku meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) segera membayarkan sertifikasi guru di daerah itu sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan mutu pendidikan.

“Terkait dengan belum dibayarnya sertifikasi ratusan guru 2022-2023 senilai Rp31 miliar di Kabupaten Maluku Tengah kami berharap segara ditunaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala di Ambon, Kamis (29/2/2024).

DPRD meminta Pemkab Malteng dan Disdikbud Maluku menggunakan fungsi monitoring dan supervisi agar masalah ini dapat segera terselesaikan.

“Kemudian harus dipastikan tidak terjadi lagi masalah seperti ini atau mungkin terjadi di kabupaten/kota lainnya, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pendidik di Maluku,” katanya.

Selain itu Pemkab Malteng juga diminta agar segera membayar dana sertifikasi guru 2023, mengingat para guru sudah melakukan kewajiban, mendidik anak-anak bangsa selaku peserta didik dengan baik sehingga tidak ada alasan pemda untuk menahan hak para guru.

“Kami minta semua pihak mengawal masalah ini termasuk DPRD Maluku Tengah agar mendorong pemda untuk memenuhi kewajiban. Jangan sampai hilang kepercayaan para guru dan masyarakat kepada pemda dan dinas pendidikan,” katanya menegaskan.

Secara terpisah, Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina mengatakan, masalah pembayaran dana sertifikasi guru 2022-2023 di Kabupaten Maluku Tengah saat ini sudah ditangani Penyidik Direktorat Krimsus Polda Maluku.

“Kami di kejaksaan tinggal menunggu tindaklanjut perkaranya sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan masalah ini,” kata Aizit saat menerima perwakilan para guru dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat.

Dikatakan, bila berkas perkaranya dilanjutkan ke kejaksaan maka jaksa juga akan memberikan petunjuk bila masih ada yang belum lengkap, dan para pendemo diingatkan bila ada bukti dokumen pendukung bisa diserahkan.

Sementara salah satu perwakilan pendemo atas nama Hijrah Hatapayo mengatakan dana sertifikasi guru 2022-2023 sebesar Rp31 miliar seharusnya sudah diterima 1.670 penerima karena sejak November 2023.

Karena sejak Maret 2023, pemerintah pusat telah mencairkan anggaran tersebut namun sampai saat ini para guru tidak mendapatkan. (***)

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kejati Maluku Didemo, Masa Desak Usut Temuan BPK Terkait Kelebihan Bayar 15 Proyek di Dinas Pendidikan

AMBONKITA.COM,- Masa aksi yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku untuk…

09/07/2024

Kapolda Ajak Semua Elemen Masyarakat Wujudkan Pilkada Aman dan Damai di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, mengajak semua elemen masyarakat dan instansi terkait…

09/07/2024

Wakapolda: Tugas Polisi Melayani Masyarakat dengan Ikhlas

AMBONKITA.COM,- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigjen Pol Samudi, menekankan kepada personel Polri agar dapat…

09/06/2024

Maluku Tengah dan Buru Jadi Lokasi Observasi Daerah Anti Korupsi

AMBONKITA.COM,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan observasi di Kabupaten Maluku Tengah dan Buru, untuk…

09/06/2024

Kapolda Maluku Diangkat sebagai Warga Kehormatan Korem 151/Binaiya

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, diangkat sebagai warga kehormatan Korem…

09/06/2024

Beli Narkotika di Kailolo, Oknum Polisi Ini Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Daerah Maluku kembali mengamankan oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam peredaran gelap…

09/05/2024