Categories: HeadlinePolitik

Pimpinan DPRD Maluku Minta Pemkab Malteng Bayarkan Sertifikasi Guru

Share

AMBONKITA.COM-DPRD Maluku meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) segera membayarkan sertifikasi guru di daerah itu sebagai salah satu upaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik dan mutu pendidikan.

“Terkait dengan belum dibayarnya sertifikasi ratusan guru 2022-2023 senilai Rp31 miliar di Kabupaten Maluku Tengah kami berharap segara ditunaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala di Ambon, Kamis (29/2/2024).

DPRD meminta Pemkab Malteng dan Disdikbud Maluku menggunakan fungsi monitoring dan supervisi agar masalah ini dapat segera terselesaikan.

“Kemudian harus dipastikan tidak terjadi lagi masalah seperti ini atau mungkin terjadi di kabupaten/kota lainnya, agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pendidik di Maluku,” katanya.

Selain itu Pemkab Malteng juga diminta agar segera membayar dana sertifikasi guru 2023, mengingat para guru sudah melakukan kewajiban, mendidik anak-anak bangsa selaku peserta didik dengan baik sehingga tidak ada alasan pemda untuk menahan hak para guru.

“Kami minta semua pihak mengawal masalah ini termasuk DPRD Maluku Tengah agar mendorong pemda untuk memenuhi kewajiban. Jangan sampai hilang kepercayaan para guru dan masyarakat kepada pemda dan dinas pendidikan,” katanya menegaskan.

Secara terpisah, Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku Aizit P. Latuconsina mengatakan, masalah pembayaran dana sertifikasi guru 2022-2023 di Kabupaten Maluku Tengah saat ini sudah ditangani Penyidik Direktorat Krimsus Polda Maluku.

“Kami di kejaksaan tinggal menunggu tindaklanjut perkaranya sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam penanganan masalah ini,” kata Aizit saat menerima perwakilan para guru dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Peduli Keadilan Penyelamatan Uang Rakyat.

Dikatakan, bila berkas perkaranya dilanjutkan ke kejaksaan maka jaksa juga akan memberikan petunjuk bila masih ada yang belum lengkap, dan para pendemo diingatkan bila ada bukti dokumen pendukung bisa diserahkan.

Sementara salah satu perwakilan pendemo atas nama Hijrah Hatapayo mengatakan dana sertifikasi guru 2022-2023 sebesar Rp31 miliar seharusnya sudah diterima 1.670 penerima karena sejak November 2023.

Karena sejak Maret 2023, pemerintah pusat telah mencairkan anggaran tersebut namun sampai saat ini para guru tidak mendapatkan. (***)

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024