Categories: AmbonkuHeadline

Polantas Tindak Pelanggar Lalu Lintas yang Membahayakan Keselamatan Orang Lain

Share

AMBONKITA.COM,- Polisi lalu lintas (Polantas) melakukan penindakan terhadap para pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor yang membahayakan keselamatan orang lain.

Penindakan dilakukan Polantas yang tergabung dalam Satgas Kamseltibcar Lantas Operasi Ketupat Salawaku Polda Maluku Tahun 2024 di sejumlah ruas jalan di kota Ambon, Sabtu (6/4/2024). Penindakan terjadi di sejumlah ruas jalan seperti di depan pusat perbelanjaan MCM dan ACC, Pasar Tradisional, hingga Terminal Mardika.

“Hari ini tim Satgas Kamseltibcar Lantas melaksanakan peneguran dan penindakan bagi pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan orang lain,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Rusdy Pramana Suryanagara.

BACA JUGA: Kafe Ujung JMP Ambon Kembali Berbagi Takjil, Levi Kariuw: Kita Bersaudara

Untuk mengurai kemacetan lalu lintas, Satgas Kamseltibcar Lantas mengerahkan regu patroli di ruas-ruas jalan seperti Jenderal Sudirman, Pier Tendean, sampai Wolter Monginsidi.

“Jadi regu patroli ini mengatensi lokasi rawan macet dan kecelakaan lalu lintas seperti pada ruas bawah JPO – MCM, sampai depan ACC – Passo,” jelasnya.

Tak hanya itu, satgas kamseltibcar lantas juga melakukan rekaya parkir yang dapat menimbulkan kemacetan di depan Mall MCM mapun Mall ACC.

“Tim juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dengan atensi aktivitas naik turunnya penumpang angkutan kota, termasuk pengaturan dan rekayasa lalin di jalan depan hotel Santika,” ungkapnya.

Di sisi lain, tim yang dikerahkan juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melakukan aktivitas perbelanjaan, agar menjaga keselamatan dan kendaraannya saat di parkir.

Tak hanya itu, tim juga melaksanakan pemasangan Ekstended Barier di Jalan Jendral Sudirman pada penggal jalan depan Kantor Dinas Pariwisata untuk memperlancar perputaran kendaran yang berbalik arah.

“Sampai saat ini situasi arus lalu lintas berjalan lancar tidak ada kejadian yang menonjol,” ungkapnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024