AMBONKITA.COM,- Untuk kesekian kalinya warga Ohoi Bombay dan Elat, di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), terlibat bentrok.
Konflik yang sering terjadi menandakan penyelesaian masalah yang dilakukan selama ini belum berhasil. Artinya, akar permasalahan di antara kedua kampung bertetangga ini belum dituntaskan.
Melihat kondisi tersebut, Kepolisian Daerah Maluku mendorong Pemerintah Kabupaten Malra, DPRD, dan stakeholder terkait agar bisa menuntaskan akar permasalahan antara warga Ohoi Bombay dan Elat.
“Kedua kampung ini sering terlibat bentrok. Padahal upaya damai sudah dilakukan. Ini berarti akar masalah yang selama ini dipersoalkan kedua warga belum dituntaskan,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, Minggu (13/11/2022).
BACA JUGA: Masjid di Elat Tidak Terbakar, Ketua MUI: Itu Informasi Provokator
Juru bicara Polda Maluku ini mengajak Pemkab Malra agar dalam menyelesaikan bentrok tersebut dapat mempedomani Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.
“Kami mendorong Pemkab Malra agar dapat menjadikan UU No 7 Tahun 2012 sebagai acuan dalam penanganan konflik. Yaitu mulai dari rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Tentunya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat,” pintanya.
Penuntasan akar masalah penting dilakukan agar konflik yang kerap terjadi tidak terus berulang.
Selain itu, Rum juga menekankan pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku bentrok.
“Tapi intinya kami berharap agar akar permasalahan di kedua kampung itu dapat diselesaikan,” harapnya.
Untuk diketahui, tahun 2022 sudah dua kali bentrok antar warga Ohoi Bombay dan Elat terjadi. Bentrok pertama pada 6 Oktober, dan kedua pada 12 November 2022. Banyak korban terluka, dan rumah terbakar saat konflik terjadi. Di tahun-tahun sebelumnya, konflik serupa juga tercatat pernah terjadi antar kedua warga tersebut.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…