AMBONKITA.COM,- Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) yang dibackup Direktorat Polairud Polda Maluku melaksanakan kegiatan sosial di bidang kesehatan untuk warga Kariu, yang saat ini mengungsi di Desa Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (14/2/2022).
Kegiatan kemanusiaan yang dilaksanakan Polda Maluku berupa pengobatan gratis seperti pengukuran tekanan darah, kolesterol, gula darah dan asam urat, serta pemberian obat-obatan berupa vitamin, anti biotik, maupun sirup untuk anak.
Aksi sosial kemanusiaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Biddokkes Polda Maluku, Kombes Pol drg. Subur MH. Tim yang dikerahkan terdiri dari 9 tenaga medis, 2 dari Humas dan 7 crew Polairud KP. XVI – 2003 yang dipimpin Ipda Ramli Umasugi.
“Kita berangkat ke Aboru menggunakan Kapal Polairud. Tim berangkat dari Pelabuhan Tulehu menuju Pelabuhan Rakyat Desa Aboru,” kata Kabid Dokkes Polda Maluku, Kombes Pol drg. Subur.
Kabid Dokkes mengungkapkan, pihaknya juga melayani semua keluhan masyarakat Kariu yang sementara ini sedang mengungsi di Aboru.
“Kami juga melaksanakan pengobatan keliling terhadap masyarakat yang tidak bisa jalan ke Posko Kesehatan dan mendapatkan pengobatan di rumah dengan memberikan obat-obatan khusus,” katanya.
Hingga sore tadi, lanjut Kabid Dokkes, seluruh kegiatan Bhakti Kesehatan Polda Maluku kepada masyarakat pengungsi Kariu di desa Aboru dapat berjalan dengan lancar.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…