AMBONKITA.COM,- Pasca tewasnya Yonas Isak (YI) ditembak Penembak Misterius (Petrus), Polda Maluku langsung mengerahkan pasukan, amankan Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (14/2/2022).
YI meregang nyawa diduga ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) saat sedang melaksanakan rutinitasnya sebagai seorang petani di hutan negeri Hulaliu, pada Senin sekira pukul 13.30 WIT.
“Saat ini pasukan kami sudah di TKP. Ada sekitar 2 pleton di sana, ada dari Brimob, kemudian ada juga dari Sabhara Polda Maluku dan Polsek Pulau Haruku,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Rum mengaku pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Masyarakat diminta tenang dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang sifatnya hoax atau tidak benar.
“Kami minta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, karena kita juga belum tahu yang melakukan penembakan itu dari mana,” pintanya.
Untuk diketahui sebelumnya, YI, warga Negeri Hulaliu ini tewas ditembak Petrus saat sedang berada di hutan desa tersebut, Senin siang (14/2/2022).
Kejadian itu menggemparkan warga hingga menyebabkan terjadinya konsentrasi massa di Negeri Hulaliu.
“Benar. Ada beberapa warga yang berada di hutan. Tiba-tiba ada bunyi tembakan kemudian salah satu dari warga tersebut mengalami luka-luka dan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. M. Rum Ohoirat sebelumnya.
Baca juga: Warga Hulaliu Tewas Ditembak “Petrus” di Hutan
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…