Polda Maluku Terus Proses Laporan Kasus Bupati Malra, Kapolda : Jangan Ada yang Coba-coba Intervensi

Share

AMBONKITA.COM,- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku terus melakukan penyelidikan terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara berinisial MTH.

“Hari ini kami mengundang tiga orang saksi untuk meminta klarifikasi mereka terkait laporan kasus dugaan kekerasan seksual dengan terlapor Bupati Maluku Tenggara. Tapi mereka meminta untuk ditunda sampai besok (Rabu),” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat, Selasa (5/9/2023).

Sehari sebelumnya, tim penyidik juga akan melakukan pemeriksaan sikologi sekaligus memberikan pendampingan kepada pelapor, namun yang bersangkutan masih dalam kondisi tidak sehat.

“Polda Maluku tetap akan melakukan pendampingan psikologi kepada pelapor, termasuk memberikan rasa aman, dan nyaman kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Syukuran HUT Polwan, Kapolda Maluku: Jadilah Teladan dalam Berkontribusi Memajukan Daerah

Terpisah, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, telah memerintahkan penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional. Semua proses penanganan dilakukan secara transparan dengan melibatkan instansi terkait, baik psikolog dan TP2TPA sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Kami juga mengingatkan kepada siapa pun untuk jangan coba-coba mengancam atau menekan pelapor, atau coba-coba intervensi kasus yang sedang ditangani ini. Bahkan siapa pun yang akan menghambat proses ini kami tidak segan-segan untuk menindaknya,” tegas Kapolda.

Penyelidikan perkara yang dilaporkan, merupakan bentuk dari Polda Maluku menghargai hak hukum pelapor. Apabila penyidik menemukan alat bukti maka kasus tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Namun sebaliknya bila laporan itu tidak benar, maka kami juga mempersilahkan terlapor untuk menggunakan hak hukumnya,” kata Irjen Latif.

Di sisi lain, Kapolda juga menegaskan agar jangan ada yang mencoba memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan siapa pun atau kelompok-kelompok manapun dengan motif-motif lain.

“Polda Maluku akan menangani kasus ini secara profesional dan bekerja sama dengan instansi terkait dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan sesuai aturan hukum yang berlaku untuk memberikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024