AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku melalui tim Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku, melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi sampul surat suara gudang penyimpanan logistik KPU Kota Ambon.
Proses pengamanan dan pengawalan dilakukan sejak dilakukan pembongkaran dari Pelabuhan Terminal Peti Kemas Ambon, Minggu (7/1/2024).
“Hari ini tim satgas OMB Salawaku mengamankan dan mengawal pendistribusian logistik Pemilu ke KPU Kota Ambon,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Sampul surat suara yang diamankan diantaranya sampul surat suara rusak/keliru coblos sebanyak 47 pak berisi 100 lembar; Sampul Biasa (Surat Suara Tidak Sah) sebanyak 47 pak berisi 100 lembar; Sampul Formulir Kejadian Khusus dan atau Keberatan Saksi, Surat Pindah Memilih, Daftar Hadir dan Daftar Pemilihan sebanyak 9 pak berisi 100 lembar dan 1 pak berisi 40; Sampul Formulir Pendamping, Pemberitahuan dan Tanda Terima sebanyak 9 pak berisi 100 lembad dan 1 pak isi 40; Sampul Formulir Kejadian Khusus dan atau Keberatan Saksi Kecamatan, Daftar Hadir dan Tanda Terima sebanyak 1 pak berisi 5.
BACA JUGA: Namaku Deva, Beta Bicara Pakai Bahasa Isyarat
Pengamanan sampul surat suara ke gudang penyimpanan logistik Pemilu 2024 milik KPU Kota Ambon berlangsung aman dan lancar tanpa ada kendala apapun.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…