AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Daerah Maluku kembali menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Siwalima 2021 di Kota Ambon, Jumat (10/12/2021).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatgas Gakkum, Kompol George Siahaija, kali ini menyasar para pekerja malam di Diskotik dan Karaoke X Nine, Jalan Imam Bonjol Ambon.
Dalam kegiatan itu, seluruh pegawai termasuk pramuria dan pengunjung diambil air liur untuk mendeteksi keterlibatan penggunaan narkotika.
Selain tes air liur menggunakan alat Securetec test, tas bawaan para pekerja juga digeledah. Khusus untuk perempuan, diperiksa oleh Polisi Wanita (Polwan).
“Kemarin kami kembali melakukan operasi Antik Siwalima 2021. Sasaran kali ini diskotik dan karaoke X Nine,” kata Kasatgas Gakkum George Siahaija, Sabtu (11/12/2021).
Menurutnya, seluruh pengunjung, termasuk pekerja dan pramuria diperiksa dan diambil air liurnya menggunakan alat Securetec test.
“Dari hasil pemeriksaan air liur, tidak ada yang ditemukan positif menggunakan narkotika,” katanya.
Selain menyasar pengguna, pengedar dan bandar narkotika, George mengaku pihaknya juga memberikan himbauan tentang bahaya narkoba.
“Kami mengedepankan himbauan dan penegakan hukum apabila tertangkap tangan atau terbukti positif. Tadi semuanya negatif,” katanya.
Ia mengaku Antik Siwalima yang merupakan operasi kepolisian terpusat ini dilaksanakan untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya Maluku.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…