Polisi Tangkap Pegawai JNT Pengedar Narkoba Jaringan antar Provinsi, BB 100 Gram Sabu

Share
RDS alias I, tersangka narkotika jenis sabu-sabu yang telah diamankan aparat Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. (Foto: Husen Toisuta/AmbonKita.com)

“Bandarnya berada di luar provinsi Maluku. Iya (jaringan antar provinsi). Nanti kita akan kembangkan lagi,” sebutnya.

Tersangka RDS telah di tahan di rumah tahanan Polresta Ambon. Ia disangkakan melanggar Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 114 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Kita kenakan pasal 112 ayat (2), junto pasal 114 ayat (2) dengan masa pidananya itu paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Page: 1 2

Recent Posts

Kapolda Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan Pilkada Damai dan Bermartabat di Maluku

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan meminta dukungan dan mengajak seluruh…

11/20/2024

Dua Oknum PNS Pemakai Narkotika di Ambon Ditangkap Polisi

AMBONKITA.COM,- Dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga kecamatan Sirimau, Kota Ambon, yang diduga sebagai…

11/20/2024

Penyelundupan Cianida dan Karbon di Namlea Digagalkan Polisi

AMBONKITA.COM,- Aparat Satreskrim Polres Buru berhasil menggagalkan penyelundupan bahan kimia jenis Cianida (CN) dan Karbon…

11/19/2024

Ketum Bhayangkari Pusat Salurkan Ribuan Paket Bansos kepada Masyarakat MBD

AMBONKITA.COM,- Ketua Umum Bhayangkari Pusat, Juliati Sigit Prabowo, kembali menyalurkan ribuan paket bantuan sosial (Bansos)…

11/19/2024

Dana Desa Adm Aruan Gaur Diduga Ditilep Rp1,7 Miliar

AMBONKITA.COM,- Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Negeri Administratif Aruan Gaur, kabupaten Seram…

11/19/2024

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Polda Maluku Periksa KPN Tial

AMBONKITA.COM,- Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Tial, Fadli Tuarita, diperiksa penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi…

11/18/2024