Polres MBD Amankan Puluhan Sepeda Motor Dari Jeneponto Tanpa Dukumen, Akan Ditukar Dengan Ternak Warga

Share

AMBONKITA.COM,-Polres Maluku Barat Daya (MBD) mengamankan 32 unit kendaraan roda dua karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan bermotor.

Kapolres MBD, AKBP Budi Adhy Buono saat dihubungi Terasmaluku.com, Rabu (9/9/2020) malam mengatakan 32 unit sepeda motor bermerek Yamaha, Honda, Suzukui hingga Kawasaki itu dibawa ke MBD dari Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Menurut Kapolres, 32 unit sepeda motor bodong ini diamankan pihaknya di dua lokasi berbeda. Yakni, 11 Unit diamankan di Pantai Tiakur Kecamatan Moa pada  Senin 7 September dari KLM. Kader yang berlayar dari Kecamatan Letti.  Sementara 26 unit lainnya kata Budi diamankan di Dermaga Desa Tomra, Kecamatan Pulau Letti pada Selasa 8 September. 26 unit motor itu diangkut dengan KLM. Air Kembali.

Identitas pemilik  26 kendaraan yang diamankan di dermaga Desa Tomra,  diantaranya 6 unit miliki Jabal Arfa, Irfan 5 unit, Usman Lira 5 unit, Andi Jaya 1 unit, Arman 2 unit dan Justamal 7 unit.

“Dari hasil pemerikasaan surat-surat kendaraan 11 unit motor yang diangkut KLM. Kader, ditemukan 6 unit kendaraan tidak dilengkapi dengan surat-surat, kini diamankan di Mako Polres MBD untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara hasil pemeriksaan ada 26 unit kendaraan di Dermaga Pelabuhan Desa Tomra Kecamatan Pulau Letti dan kini diamankan di Mako Polres MBD untuk mencocokkan surat kendaraan dan fisik kendaraan,”jelas Budi.

26 unit motor tersebut kata Budi, berdasarkan hasil pemeriksaan, rencananya akan ditukar dengan hewan ternak milik masyarakat pada desa-desa di Kecamatan Pulau Letti, MBD. “Total keseluruhan kendaraan yang telah diamankan di Mako Polres MBD 32 unit,”sambungnya.

Kapolres mengatakan, Polres MBD melakukan koordinasi dengan Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan untuk melaksanakan cross check terkait keabsahan kendaraan bermotor tersebut dengan mengirimkan nomor rangka dan nomor mesin.”Sedang kami cek ke Ditlantas dan Ditkrimum Polda Sulsel apakah ranmor tersebut terkait tindak pidana atau pun hanya mati pajaknya saja,”ujarnya.

Kapolres mengatakan masyarakat terbiasa menukar hewan ternak dengan kendaraan bermotor. Namun masyarakat tidak pernah memeriksa apakah motor tersebut mati pajak atau surat-suratnya tidak sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesinnya. “Akhirnya banyak motor-motor yang mati pajak dari daerah Jeneponto ataupun dari daerah lain seperti yang kami amankan sekarang,”tandasnya. (Ruzady Adjis)

Recent Posts

Melawan Aturan Organisasi Serta Keppres, Munaslub Kadin 2024 Ilegal

JAKARTA-Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) merupakan pelanggaran Anggaran…

09/14/2024

DPRD dan Pemda Maluku Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

AMBONKITA.COM,– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, menggelar rapat paripurna untuk penandatanganan nota kesepakatan…

09/14/2024

33 Personel Bintara di Maluku akan Naik Perwira

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 33 personel Bintara Polda Maluku dinyatakan lulus seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) Tahun…

09/14/2024

Soal Kasus Asusila Sekdis Pariwisata akan Diberhentikan Sementara

AMBONKITA.COM,- Sekretaris Dinas (Sekdis) Pariwisata Provinsi Maluku, Salmin Saleh, yang diduga mencabuli siswi magang di…

09/14/2024

Presiden Beri Arahan Kepada TNI Polri di IKN, Diikuti Kapolda Maluku dan Kapolres Jajaran

AMBONKITA.COM,– Kepala Kepolian Daerah Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menghadiri kegiatan pengarahan Presiden RI…

09/14/2024

Sikapi Tuntutan Permahi Ambon, Kepala BKD: Status Pelanggaran Plh Sekda Maluku Bersih

AMBONKITA.COM,- Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Ambon mendesak Plh Sekretaris Daerah Maluku (Sekda), Syuryadi Sabirin, dipecat.…

09/13/2024