Categories: Headline

Polres SBB Bangun Patung Gajah Mada, Ini Filosofinya

Share

AMBONKITA.COM,- Kepolisian Resort Seram Bagian Barat (SBB), membangun Patung Gajah Mada. Patung yang telah diresmikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif pada Sabtu (16/9/2023), dibangun tepat di depan Markas Polres SBB. Lantas apa filosofinya?.

Kapolres SBB AKBP Dennie Andreas Dharmawan, dalam sambutan acara peresmian patung itu mengaku patung Gajah Mada yang dibangun melambangkan persatuan. Pembangunan patung diharapkan dapat mempersatukan semua pihak.

“Ketika saya baru bertugas di sini telah terjadi permasalahan pemalangan jalan, saya melihat banyak sekali konflik-konflik yang terjadi, sehingga dengan pemikiran saya untuk membangun sebuah patung Gajah Mada yang merupakan lambang mempersatukan,” ucap Kapolres.

Patung Gajah Mada dibangun dengan cita-cita dan harapan agar di kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa ini selalu tercipta kedamaian. Semua unsur lapisan masyarakat dapat bersatupadu. Harapannya agar dapat mempersatukan anggota polri dengan masyarakat.

“Siapa pun nanti yang datang di Polres SBB, semoga menjadi filosofi yang baik bagi Polres SBB, dan saya sangat inginkan Polres SBB menjadi pelopor perdamaian bagi masyarakat dan menjadi kebanggaan bagi kita semua,” harapnya.

BACA JUGA: Ini Penekanan Kapolda kepada Anggota Polri di SBB

Senada dengan Kapolres, Kapolda Maluku, Lotharia Latif, berharap filosofi patung Gajah Mada dapat mempersatukan, serta mempererat semua elemen masyarakat, antara anggota Polri dengan Pemerintah Daerah, maupun instansi terkait lainnya. “Sehingga dalam hubungan ini kita tetap menjadi satu ikatan yang baik dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini juga berharap Bhayangkara-bhayangkara Polres SBB dapat dibutuhkan dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat.

“Ada dua persyaratan dalam tugas kita selaku anggota Polri yang harus kita jalankan yaitu pengelolaan keamanan dan pengololaan kenyamanan,” katanya.

Mengenai potensi alam di SBB, Kapolda mengaku menjadi tantangan yang harus dikerjakan. Ia berharap kepada Forkopimda SBB agar jangan menghambat investasi di daerah ini, sehingga dapat membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat.

“Saya juga menyampaikan apresiasi kepada forkopimda di kabupaten SBB, yang mana telah bekerjasama dengan Polres SBB untuk menjaga daerah ini tetap aman, dan nyaman,” pungkasnya.

Setelah memberikan sambutan, Kapolda didampingi para pejabat utama Polda, Kapolres dan Forkopimda SBB meresmikan patung Gajah Mada yang ditandai dengan pengguntingan pita.

Usai peresmian, Kapolda dan para pejabat utama Polda Maluku, didampingi Kapolres SBB dan sejumlah jajarannya meninjau lahan milik Polda Maluku seluas 350 hektar yang berada di Desa Kawa, Kecamatan Seram Barat.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024