Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Polresta Ambon Bentuk Tim Patroli SABAR, Ini Tugasnya

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, membentuk tim regu patroli SABAR atau Sapu Bersih Balap Liar selama bulan Ramadan.

Selain untuk mengawasi dan mencegah aksi balap liar yang kerap berlangsung, Polresta Ambon dan jajarannya juga meningkatkan waktu patroli. Ini untuk mencegah aksi tawuran pemuda yang sering terjadi selama Ramadan.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, melalui PS Kasi Humas, Iptu Moyo Utomo, mengatakan, selama bulan Ramadan cara kerja pihaknya terkait cipta kondisi akan dirubah.

“Kita lakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar dan tawuran pada saat bulan suci Ramadan. Untuk patroli kita akan tambah lagi waktunya,” kata Moyo, Rabu (29/3/2023).

BACA JUGA: Belasan Knalpot Racing Sepeda Motor di Ambon Dilepas Polisi

Patroli pengawasan, lanjut Moyo, akan dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Seperti pada malam hari, jelang sahur, setelah sahur, dan usai shalat Subuh.

“Karena terjadinya balap liar dan tawuran menggunakan sarung ini biasanya setelah Shalat Tarawih sampai dengan Subuh, kita juga meminta Polsek jajaran untuk turut serta melaksanakan patroli,” ungkapnya.

Polresta Ambon meminta para orang tua agar dapat mengawasi dan menjaga anak-anaknya terutama setelah sahur. Jangan sampai bulan suci Ramadan dikotori dengan kenakalan-kenakalan sepele, namun dampaknya akan meluas.

“Bulan suci Ramadan merupakan waktunya masyarakat banyak beribadah, jadi manfaatkanlah waktunya untuk hal-hal yang positif. Untuk para orang tua, kita himbau agar selalu mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai anak-anak berkeliaran setelah Subuh, karena bisa terlibat aksi tawuran dan balap liar,” jelasnya.

Mantan Wakapolsek Leihitu ini menekankan, keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan semata, melainkan peran semua pihak termasuk keluarga.

“Tentunya keamanan adalah tugas kita bersama. Untuk itu, peran serta masyarakat juga sangat kami butuhkan,” pintanya.

Di bulan penuh Rahmat ini, Moyo mengajak masyarakat, khususnya kaula muda untuk terus melakukan tindakan-tindakan positif yang bermanfaat bagi banyak orang.

“Jangan menggangu kenyamanan orang, mengendarai motor harus tertib berlalu lintas, apalagi sampai tawuran yang bisa merugikan orang lain,” harapnya.

Untuk diketahui, tambah Moyo, tim Patroli Sabar telah bergerak. Hingga saat ini sebanyak 13 unit sepeda motor telah diamankan saat melakukan aksi balap liar.

Tindakan tersebut dilakukan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Dalam Pasal 260 Ayat (1), petugas kepolisian berwenang menghentikan dan menyita sementara kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas,” tutupnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024