AMBONKITA.COM,- Kepolisian Resort Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, berbagi berkah Ramadan dengan masyarakat kurang mampu di kota Ambon, Maluku, Rabu (12/4/2023).
Berbagi berkah Ramadan 1444 Hijriah/Tahun 2023 yang dirangkai dalam bentuk buka puasa bersama dan pemberian bantuan paket sembako ini dilangsungkan di Masjid Al-Wahyu Polresta Ambon.
Kapolresta Ambon, Kombes Pol Raja Arthur Lumongga Simamora, mengatakan, bantuan paket sembako yang disalurkan berisi beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya.
“Bantuan yang kami berikan ini jangan dilihat dari nilainya, tapi bagaimana keikhlasan kita dalam berbagi bersama,” kata Arthur dalam sambutannya.
BACA JUGA: Polsek Baguala Berbagi, Bubur Kacang Hijau dan Kolak Pisang Jadi Menu Berbuka Puasa
Ramadan, kata Arthur, merupakan bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Di bulan suci ini harus memperbanyak menabur kebaikan. Karena dengan berbuat baik, saling berbagi berkah, tidak akan menjadikan seseorang menjadi miskin. Begitu pun sebaliknya, apabila menahan berkah, tidak akan membuat orang langsung menjadi kaya.
“Taburlah kebaikan sebanyaknya. Kita tidak tahu kebaikan datang, tidak dari atas tapi dari bawah. Memberi tidak miskin, menahan juga kita tidak kaya,” tuturnya.
Untuk diketahui, sebelum berbuka puasa, Ustadz Husein Sahiri memberikan hikmah Berbagi berkah di bulan Ramadan.
Setelah berbuka puasa dan dilanjutkan dengan shalat Magrib berjamaah, selanjutnya dilakukan penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…