Categories: AmbonkuHukum Kriminal

Polsek KPYS Ambon dan BKSDA Maluku Gagalkan Penyelundupan 7 Ekor Kanguru Papua

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudaros (KPYS) Ambon, dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA)Provinsi Maluku, berhasil menggagalkan penyelundupan 7 ekor Kanguru endemik Papua. Satu ekor diantaranya ditemukan sudah mati.

7 ekor hewan yang dilindungi negara ini diamankan saat aparat Polsek KPYS Ambon, dipimpin Kapolsek Iptu Julkisno Kaisupy, melakukan razia bersama BKSDA Maluku di atas KM. Dobonsolo yang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (15/5/2023) pagi.

Kapolsek KPYS Ambon Julkisno Kaisupy, mengatakan, razia digelar setelah pihaknya bersama BKSDA Maluku berkoordinasi dengan pihak kapal milik PT. Pelni tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan di atas kapal dilakukan setelah BKSDA Maluku mendapatkan informasi dari BKSDA Papua di Jayapura, terkait dugaan penyelundupan satwa langka itu ke Surabaya, Jawa Timur.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, BKSDA Maluku kemudian berkoordinasi dengan Polsek KPYS untuk dilakukan pemeriksaan.

“Awalnya informasi yang diterima BKSDA Maluku bahwa penyelundupan Kanguru dari Papua itu sebanyak kurang lebih 20 ekor, ada juga burung kakatua maupun burung nuri,” katanya.

BACA JUGA: Puluhan Ekor Burung Kakatua Diselundupkan di Atas Kapal Tol Laut di Dobo

Setelah berkoordinasi, Polsek KPYS Ambon, BKSDA Maluku, bersama pihak KM Dobonsolo melakukan pemeriksaan di seluruh ruangan seperti kamar maupun gudang.

“Ternyata benar ditemukan 7 ekor Kanguru di kamar 6018 dan langsung kita amankan di Polsek KPYS. Sementara jumlah lainnya bersama burung belum ditemukan,” ungkapnya.

7 ekor Kanguru yang diamankan itu dibawa oleh MY, seorang petugas TKBM di Jayapura. Ia kini sementara diamankan bersama S, seorang pekerja di kapal. Mereka sementara dimintai keterangan di Polsek KPYS Ambon.

“MY tugasnya mengangkut hewan di atas kapal, sementara pemiliknya juga berada di kapal yang sama. Namun setelah kami belum ditemuka,” ungkapnya.

Meski pemilik Kanguru tersebut belum ditemukan, Julkisno mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan Pelni dan BKSDA di Surabaya. Tujuannya agar dapat kembali melakukan pemeriksaan saat kapal itu bersandar.

“Tadi kita bersama pihak kapal dan keamanan sudah membuka semua gudang di kapal namun tidak menemukan hewan-hewan yang diduga masih disembunyikan. Kita nnti akan koordinasi lebih lanjut lagi,” jelasnya.

Julkisno mengaku berdasarkan informasi yang diterima dari BKSDA Maluku, Kanguru tersebut kalau dijual harganya ditaksir mencapai Rp32-40 juta per ekor, tergantung ukuran hewan tersebut.

“Modusnya hewan ini diisi di dalam tas jinjing dan dinaikan di atas kapal, sementara kandangnya itu kan bisa bongkar pasang. Awalnya kandangnya dibongkar dulu, setelah di dalam kapal baru dipasang dan hewan ditaru di kandang,” jelasnya.

Terkait adanya sindikat dari penyelundupan tersebut, mantan Kapolsek Pulau Haruku ini belum dapat memastikan.

“Soal sindikat itu nanti kita lakukan pendalaman lagi, apakah ini baru yang pertama kali atau sudah sering terulang,” sebutnya.

Menyoal terkait status dari petugas TKBM tersebut, Julkisno mengaku sementara masih diamankan untuk dimintai keterangannya.

“Nanti dia terlibat atau tidak kita tunggu pemeriksaannya. Soal apakah ini ada dugaan kerjasama dengan pihak Pelni atau awak kapal? Itu juga belum diketahui. Tapi Pelni tadi mengarahkan kita untuk periksa semua kamar dan gudang tanpa terkecuali. Dan mualim dan nahkoda kapal tadi juga sangat membantu kita untuk mencari dugaan adanya hewan tersebut,” jelasnya.

Senada dengan Kapolsek KPYS, Rosna, Kasubag TU BKSDA Maluku, mengatakan Kanguru yang ditemukan tersebut merupakan hewan asli Papua. “Ini hewan endemik Papua,” ungkapnya.

Dari data yang dimiliki BKSDA Maluku, Rosna mengaku pihaknya baru sekali menggagalkan penyelundupan Kanguru.

“Karena tadi kita tidak dapat yang sisanya, makanya kita juga akan berkoordinasi dengan petugas BKSDA dimana kapal ini (KM.Dobonsolo) singgah,” jelasnya.

Rosna mengaku pihaknya akan membawa 7 ekor Kanguru tersebut untuk dikarantina di Pusat Satwa yang berada di kawasan Kebun Cengkih, Kota Ambon.

“Karena masih dalam pemeriksaan makanya masih di polisi, dan kami akan terus memantau. Setelah selesai di polisi kami nanti bawa untuk karantina di pusat satwa kami di kebun cengkeh,” tambahnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024