AMBONKITA.COM,- AA, pria 35 tahun di Kota Ambon, Maluku, ini ditangkap polisi. Ia tega mencabuli dan menyetubuhi anak kandung sendiri yang baru berusia 5 tahun.
Pria 35 tahun itu ditangkap aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease di rumahnya pada Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 21.00 WIT.
“Terlapor AA ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No: LP/302/VI/2022/Maluku/Resta Ambon, tanggal 24 Juni 2022,” kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik kepada AmbonKita.com, Rabu (29/6/2022).
AA kini telah ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencabulan dan atau persetubuhan terhadap anak. Ia terancam hukuman penjara 20 tahun.
“Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun,” kata Mido.
BACA JUGA: Kakek di Ambon Ini Setubuhi Lima Anak Kandung dan Dua Cucu
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka pertama kali melancarkan aksi tak senonohnya itu pada malam hari di bulan Mei 2022 sekitar pukul 21.00 WIT.
“Tersangka lakukan di rumah, saat itu tersangka pulang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras. Tersangka kemudian membangunkan korban, dan melancarkan aksinya,” ungkap Mido.
Tak hanya sekali itu saja, tapi tersangka kembali melakukan hal serupa pada Sabtu (18/6/2022) sekitar pukul 21.00 WIT di tempat yang sama.
“Saat itu tersangka juga dalam keadaan dipengaruhi minuman, kemudian membangunkan korban yang sedang tidur,” jelasnya.
Perbuatan tersangka terungkap setelah korban menceritakannya kepada pelapor. Kasus ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
“Untuk pemeriksaan terhadap para saksi anak korban memperoleh pendampingan oleh tenaga pendamping dari P2TP2A Kota Ambon,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…