Prihatin Kasus Bullying di Sekolah, Ini Penekanan Kapolda Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap meningkatnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

Mirisnya, kasus bullying yang terjadi harus berakhir di ranah hukum akibat dampaknya yang menyebabkan korban luka-luka, bahkan hingga meregang nyawa.

“Kami sangat menyayangkan belakangan ini terjadi beberapa kasus bullying di sekolah, seperti yang terjasi di SMA Kristen di Kepulauan Aru dan SMA Siwalima di Ambon,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latif, Rabu (3/10/2023).

Di SMA Kristen kasus bullying yang terjadi hingga menyebabkan seorang siswa berusia 16 tahun meninggal dunia di RSUD Cendrawasih Dobo, 30 September 2023.

Sementara di SMA Siwalima Ambon, seorang siswa mengalami luka-luka memar pada telinga dan pipi sebelah kiri akibat ulah teman-temannya pada 15 September 2023.

BACA JUGA: Aniaya Teman hingga Tewas, Polres Aru Amankan Dua Pelajar SMA

Kedua kasus itu tidak diterima oleh orang tua korban hingga dilaporkan ke aparat kepolisian.

“Tentunya kami sangat merasakan prihatin terhadap kasus bullying apalagi terjadinya di lingkungan sekolah,” ungkapnya.

Terhadap kasus itu, Kapolda mengaku telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas, agar tidak diulangi pelaku-pelaku lainnya.

“Saya sudah perintahkan untuk mengambil tindakan tegas dan tuntas terhadap kasus-kasus bullying yang terjadi di sekolah. Ini agar kasus tersebut tidak kembali terjadi,” harapnya.

Untuk mencegah kasus tersebut kembali terulang, Kapolda menghimbau semua pihak sekolah, dapat berperan aktif dalam memberikan pembinaan serta memantau setiap aktivitas para siswa.

“Kami juga harapkan pihak sekolah dapat mengambil langkah-langkah pembinaan kepada siswa-siswa, termasuk juga orang tua diharapkan dapat memberikan pembinaan-pembinaan sehingga tidak terjadi kasus-kasus serupa yang pada akhirnya akan merugikan siswa sendiri,” harapnya.

Kapolda menambahkan, pihak sekolah mulai dari kepala sekolah maupun guru-guru juga mempunyai tanggung jawab moral dan dapat memberikan keteladanan untuk anti terhadap tindakan bullying maupun kekerasan baik lisan apalagi fisik.

Para guru juga diharapkan bisa memberikan bimbingan yang baik dan berikan teguran bahkan sanksi yang keras kepada siapapun yang melakukan bullying atau kekerasan di lingkungan sekolah atau pendidikan.

“Polri tetap mengedepankan pola-pola pencegahan, namun apabila sudah terjadi aksi yang menjurus kriminalitas maka tidak akan memberikan toleransi dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024