AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Pulau Haruku mengamankan sebanyak kurang lebih 40 liter minuman keras (miras) jenis sopi dari tangan warga, Senin (29/5/2023).
Puluhan liter miras tradisional itu langsung dibuang ke laut setelah disita dalam razia yang digelar di Pelabuhan Speedboat Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
“Puluhan liter sopi kami temukan saat lakukan razia yang bertujuan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional tersebut,” kata Kapolsek Pulau Haruku AKP Idris Mukadar, kepada AmbonKita.com.
Selain menekan peredaran miras beralkohol tinggi ini, razia yang dilaksanakan juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku.
Puluhan liter sopi ditemukan dari tangan AL, warga Pelauw. Ia mengaku sopi yang dibawa berasal dari desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Sopi-sopi ini lalu diangkut menggunakan speedboat dari dermaga penyeberangan Lastetu, Kecamatan Kairatu, SBB.
“Kurang lebih 40 liter sopi yang ditemukan dikemas dalam 2 Karton yang di dalamnya terdapat 8 kantong plastik bening,” tambahnya.
BACA JUGA: Wujudkan Toleransi Beragama, Polda Maluku akan Bangun Pura
Setelah ditemukan, Mukadar mengaku barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Caranya yaitu dengan menyiramnya ke dalam laut.
Pihaknya, lanjut Mukadar, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memesan atau menjual belikan miras berbahaya tersebut.
“Kepada pemilik sopi dan pengemudi speedboat kami himbau untuk tidak mengangkut maupun memesan atau membeli sopi untuk diperjual belikan di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku,” katanya.
Menurut Mukadar, sopi yang dikonsumsi masyarakat erat kaitannya dengan terjadinya tindak pidana. Olehnya itu, kegiatan swiping atau razia miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ini rutin dilaksanakan.
“Kami rutin lakukan razia untuk memutus mata rantai peredaran sopi, sekaligus menekan terjadinya tindak pidana bahkan meniadakan segala bentuk ganguan kamtibmas,” ujarnya.
Mukadar berharap wilayah hukum Polsek Pulau Haruku akan tetap berada dalam kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami juga berharap aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar aman dan tertib tanpa adanya hambatan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…