Categories: Hukum Kriminal

Puluhan Liter Sopi Dibuang ke Laut di Pelabuhan Speedboat Pelauw

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Pulau Haruku mengamankan sebanyak kurang lebih 40 liter minuman keras (miras) jenis sopi dari tangan warga, Senin (29/5/2023).

Puluhan liter miras tradisional itu langsung dibuang ke laut setelah disita dalam razia yang digelar di Pelabuhan Speedboat Pelauw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

“Puluhan liter sopi kami temukan saat lakukan razia yang bertujuan untuk menekan tingkat peredaran miras tradisional tersebut,” kata Kapolsek Pulau Haruku AKP Idris Mukadar, kepada AmbonKita.com.

Selain menekan peredaran miras beralkohol tinggi ini, razia yang dilaksanakan juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif secara umum di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku.

Puluhan liter sopi ditemukan dari tangan AL, warga Pelauw. Ia mengaku sopi yang dibawa berasal dari desa Tihulale, Kecamatan Amalatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Sopi-sopi ini lalu diangkut menggunakan speedboat dari dermaga penyeberangan Lastetu, Kecamatan Kairatu, SBB.

“Kurang lebih 40 liter sopi yang ditemukan dikemas dalam 2 Karton yang di dalamnya terdapat 8 kantong plastik bening,” tambahnya.

BACA JUGA: Wujudkan Toleransi Beragama, Polda Maluku akan Bangun Pura

Setelah ditemukan, Mukadar mengaku barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat. Caranya yaitu dengan menyiramnya ke dalam laut.

Pihaknya, lanjut Mukadar, juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak memesan atau menjual belikan miras berbahaya tersebut.

“Kepada pemilik sopi dan pengemudi speedboat kami himbau untuk tidak mengangkut maupun memesan atau membeli sopi untuk diperjual belikan di wilayah hukum Polsek Pulau Haruku,” katanya.

Menurut Mukadar, sopi yang dikonsumsi masyarakat erat kaitannya dengan terjadinya tindak pidana. Olehnya itu, kegiatan swiping atau razia miras yang merupakan salah satu pemicu terjadinya gangguan kamtibmas ini rutin dilaksanakan.

“Kami rutin lakukan razia untuk memutus mata rantai peredaran sopi, sekaligus menekan terjadinya tindak pidana bahkan meniadakan segala bentuk ganguan kamtibmas,” ujarnya.

Mukadar berharap wilayah hukum Polsek Pulau Haruku akan tetap berada dalam kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami juga berharap aktifitas masyarakat dapat berjalan lancar aman dan tertib tanpa adanya hambatan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024