Categories: AmbonkuHeadline

Puluhan Mantan Napiter Asal Maluku Ikrar Setia untuk NKRI

Share

AMBONKITA.COM,- Puluhan orang mantan narapidana teroris (napiter), menyatakan ikrar untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pernyataan itu disampaikan usai mereka mengikuti upacara peringatan hari Kemerdekaan RI ke-78 di lapangan Merdeka, Kota Ambon, Kamis (17/8/2023).

Puluhan mantan napiter kini tergabung dalam kelompok Yayasan Maluku Merah Putih. Mereka merupakan warga binaan Densus 88 Anti Teror (AT) Polri.

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satgas Wilayah Maluku Densus 88 AT Polri, Kombes Pol I. Wayan Sukarena. Hadir dalam kegiatan itu Iptu Irawan Rumasoreng, Katim Idensos Satgaswil Maluku Densus 88 AT Polri.

Pengucapan ikrar untuk setiap terhadap NKRI dipimpin Ketua Yayasan Maluku Merah Putih, Bakti Utomo. Ia juga merupakan mantan napiter dari jamaah islamiyah (JI).

“Kami warga binaan Densus 88 anti teror wilayah Maluku mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. Mari bersama perangi intoleransi, radikalisme, dan terorisme dari wilayah Maluku, demi Indonesia maju,” ucap Utomo bersama puluhan napiter lainnya.

BACA JUGA: Polisi, Jurnalis, TKBM dan Pelindo Meriahkan HUT ke-78 RI di Polsek KPYS Ambon

Utomo menyampaikan terima kasih atas atensi dari Densus 88 AT Polri yang telah melibatkan pihaknya dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih.

“Ini merupakan satu kehormatan bagi kami, bisa dilibatkan dalam acara pengibaran Bendera Merah Putih di 17 Agustus 2023,” katanya.

Upacara peringatan hari Kemerdekaan RI, kata Utomo, merupakan kegiatan yang sakral bagi bangsa Indonesia. “Kami merasa sudah dianggap sebagai bagian dari NKRI yang selama ini terus terang saja kami dipandang sebelah mata atau dipandang miring oleh masyarakat. Makanya kami menyampaikan terima kasih. Kami dibina oleh Densus 88 wilayah Maluku begitu juga dari Kesbangpol dan juga dari TNI. Terima kasih kami ucapkan,” tambahnya.

Utomo mengungkapkan hari ini merupakan momen penting yang telah menimbulkan rasa kebangsaan, maupun rasa kepemilikan terhadap NKRI.

Ia berharap di usia ke-78 Indonesia, tidak mematahkan semangat untuk terus berjuang. “Di usia saat ini, kalau dilihat dari usia manusia sudah agak tua. Tapi harapan kami jangan kita menjadi tua untuk semangat untuk membela negeri ini,” harapnya.

Untuk menjadi bagian dari Negeri ini, Utomo juga mengajak seluruh masyarakat agar terus memupuk rasa perdamaian, persatuan dan kesatuan Indonesia, terutama di Maluku.

“Kami sudah tergabung dalam Yayasan Maluku Merah Putih, kami berharap teman-teman lain yang belum bergabung bisa bergabung dengan kami di Yayasan kami untuk kita bisa membangun negeri ini, menjaga perdamaian negeri ini, dan untuk kedepannya kita menghilangkan stigma-sigma di masyarakat, stigma-stigma miring, stigma-stigma negatif, mari kita hilangkan dengan kita lebih banyak berbuat kegiatan-kegiatan sosial di masyarakat dan kegiatan keagamaan,” jelasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024