AMBONKITA.COM,- Rat atau Raja Dullah, Kota Tual, Bayan Renuat, menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama aparat keamanan, menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Raja Bayan Renuat juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan, maupun memecah belah persatuan dan persaudaraan.
“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan,” pinta Raja Bayan yang merasa peduli dengan situasi kamtibmas yang kondusif.
Rasa persaudaraan, kata Bayan Renuat, harus terus dijaga dan ditingkatkan. Sehingga tidak mudah terjadi perpecahan yang bisa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” pintanya.
Renuat meminta masyarakat untuk selalu menjaga persaudaraan dan kesatuan antar sesama, karena hal tersebut merupakan kunci utama dalam membangun kehidupan yang damai dan sejahtera di wilayah Pulau Dullah.
“Mari kita selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kita harus selalu menjaga persaudaraan dan kesatuan antar sesama, dan semoga wilayah ini selalu aman, damai, dan sejahtera,” harapnya.
Editor: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…