DPRD Maluku Setujui Ranperda Penyertaan Modal Daerah PD Panca Karya

Share

AMBONKITA.COM,- Ranperda Penyertaan Modal Daerah PD Panca Karya disetujui DPRD Maluku menjadi Peraturan Daerah (Perda) provinsi Maluku. Persetujuan disampaikan melalui rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Maluku, Kota Ambon, Jumat (17/2/2023).

Rapat Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun ini dihadiri Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Nathaniel Orno, dan para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.

Gubernur Maluku, Murad Ismail, dalam sambutannya yang dibacakan Barnabas Orno, mengatakan, dengan semangat kebersamaan Pemda Maluku tetap memiliki komitmen yang kuat. Komitmen untuk mengabdi dan berbakti kepada kepentingan bangsa, negara terutama masyarakat Maluku. Tentunya melalui kebijakan pembentukan regulasi daerah sesuai semangat otonomi daerah.

“Yang dimulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan sampai dengan penyebarluasan Perda,  yang kesemuanya berawal dari penetapan program pembentukan Perda Provinsi Maluku saat ini,” katanya.

BACA JUGA: Penyelundupan 10 Batang Emas Ilegal, Polisi Tangkap Pegawai Avsec Bandara Pattimura

Sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah maka Program Pembentukan Perda Provinsi disusun oleh DPRD dan Gubernur, untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas pembentukan Ranperda.

“Hal itu setelah melalui pembahasan dan kajian yang mendalam oleh Badan Pembentukan Perda melalui pansus bersama-sama dengan Pemda Provinsi Maluku, maka pada hari ini telah disetujui bersama satu buah Ranperda Provinsi Maluku yang akan ditetapkan menjadi Perda, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahan Umum Daerah Panca Karya,” jelasnya.

Terkait dengan persetujuan tersebut, Wagub menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat.

“Saya yakini sepenuhnya sebagai pengemban aspirasi rakyat, semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Maluku guna terwujudnya Maluku Yang Terkelola Secara Jujur, Bersih dan Melayani, Terjamin Dalam Kesejahteraan dan Berdaulat atas Gugusan Kepulauan,” tandasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

Kasus Korupsi Dana Desa Haya Rugikan Negara Rp1,9 M, Mantan KPN & Dua Bendahara Tersangka

AMBONKITA.COM,- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah menetapkan tiga orang Tersangka kasus dugaan korupsi…

05/16/2024

Kapolda Inginkan Pembangunan Barak Dalmas Dapat Meningkatkan Kinerja Personel untuk Masyarakat

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif melakukan peletakan batu pertama pembangunan Barak Personel Dalmas…

05/16/2024

Siboalamo Siap Ambil Alih Blok Migas Bula

AMBONKITA.COM,- Kabupeten Seram Bagian Timur (SBT) merupakan satu-satunya daerah penghasil minyak bumi di Maluku yang sudah…

05/16/2024

Jelang Purna Bakti, Kabid Humas Polda Maluku Pamit ke Wartawan

AMBONKITA.COM,- Dua bulan lagi, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat purna tugas…

05/16/2024

Pemilik Emas Illegal yang Ditangkap di Ambon Terancam Penjara 4 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa Azan, pemilik emas sebanyak 4 keping seberat 420,43 gram yang diduga ilegal terancam…

05/15/2024

Pelatihan Videografer & Fotografer, Kapolda Sebut Bidhumas sudah Bertransformasi

AMBONKITA.COM,- Bidang Humas Polda Maluku melaksanakan kegiatan pelatihan video grafer dan foto grafer kepada para…

05/15/2024