AMBONKITA.COM,- Ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi, hasil razia yang ditemukan di sejumlah warga dimusnahkan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Saparua, Sabtu (22/1/2022).
Pemusnahan minuman beralkohol tinggi khas Maluku ini dipimpin Kapolsek Saparua, Kompol Ronny F. Manawan. Pemusnahan dilakukan dengan cara menyiramnya di selokan Markas Polsek Saparua.
Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Izaac Leatemia, mengaku pihaknya gencar melakukan razia minuman mematikan tersebut untuk menekan tingkat peredarannya.
“Ini dilakukan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Ambon, khususnya di Saparua,” katanya.
Ratusan liter minuman memabukan yang ditemukan ini dikemas dalam jerigen berukuran 5 liter sebanyak 28 buah.
“Saat razia tadi kami temukan sopi sebanyak 140 liter yang dikemas dalam 28 jerigen ukuran 5 liter,” tambah Izaac.
Mantan Wakapolsek Nusaniwe ini mengaku saat digelar pemusnahan, Polsek Saparua turut melibatkan Forkopimcam, para tokoh agama, adat dan masyarakat di Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
Penulis: Husen Toisuta
AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…
AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…
AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…
AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…
AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…
AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…