Razia di Pasar Transit Passo, Polisi Amankan 500 Liter Sopi

Share

AMBONKITA.COM,- Aparat Kepolisian Sektor Baguala, kembali mengamankan sebanyak kurang lebih 500 liter minuman keras jenis sopi, Sabtu (7/1/2023).

Ratusan liter miras tradisional ini diamankan saat digelar razia rutin di kawasan Pasar Transit Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, siang tadi.

Kapolsek Baguala AKP Meity Jacobus, mengatakan, ratusan liter minuman berkadar alkohol tinggi yang diamankan berasal dari Pulau Seram.

BACA JUGA: Warga Kudamati Tewas Gantung Diri di Dermaga Perikanan Latukolan Ambon

Meity mengaku razia miras rutin digelar untuk menekan angka peredaran miras khas Maluku ini di wilayah hukum Polsek Baguala

“Sebanyak 500 liter sopi yang diamankan dikemas dalam 5 karton dan 3 karung ukuran besar. Sopi-sopi ini sudah diamankan di Mapolsek Baguala untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI AMBONKITA.COM LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024