Categories: Hukum Kriminal

Rekonsiliasi Pelauw dan Kariu Terwujud, Ini Harapan Kapolda Maluku

Share

AMBONKITA.COM,- Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif menghadiri pertemuan rekonsiliasi antara warga negeri Pelauw dan Kariu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Pertemuan rekonsiliasi yang digelar di lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/11/2022) ini juga dihadiri Deputi I Kantor Kesektariatan Presiden, Febri Calvin Tetelepta, Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI Ruruh Aris Setyawibawa, Penjabat Sekda Maluku, Sadali Ie, dan Penjabat Bupati Maluku Tengah Muhammat Marasabessy. Hadir pula para tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda, dari negeri Pelauw dan Kariu.

Kapolda Maluku Lotharia Latif dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat di Maluku, khususnya negeri Pelauw dan Kariu untuk menyatukan tekad secara bersama-sama guna mewujudkan Maluku yang Aman, Damai dan Sejahterah.

“Pekerjaan kita ini tidak hanya soal Pelauw dan Kariu saja, tapi di Maluku ini ada 52 titik konflik yang terus terjadi dan terus berulang,” kata Irjen Latif.

Kepada Deputi I KSP, Febry Tetelepta, Latif juga berharap agar persoalan yang kerap terjadi di 52 titik di Maluku juga menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Kami mohon pak Febry persoalan lain juga bisa memberikan masukan dan diangkat di tingkat pusat, tidak hanya persoalan Pelauw Kariu saja. Ada banyak daerah-daerah yang tadi saya sebutkan sebanyak 52 titik konflik juga perlu kita tangani bersama. Agar apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati (Penjabat Bupati Maluku Tengah) yakni Pela Gandong, Katong Samua Basudara tidak hanya bagus di slogan, tidak hanya bagus di spanduk dan tidak hanya bagus di baliho, tapi benar-benar terwujud dan tertanam dalam diri, batin kita, saling menghargai, saling menghormati antar sesama, hidup berdampingan dan juga menghormati perbedaan-perbedaan yang lain. Ini yang paling penting sebelum kita bicarakan hal-hal yang lain,” pinta Irjen Latif.

BACA JUGA: Kapolda Dorong Pemerintah Penuhi Kebutuhan Masyarakat Kariu

Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengaku kurang lebih setahun dirinya bertugas di Maluku, provinsi Para Raja-raja. Meski belum terlalu lama, namun rasa memiliki untuk menjaga serta membangun daerah ini aman, damai dan sejahterah semakin kuat.

“Satu tahun saya sudah bertugas di sini, saya orang luar saja sangat mencintai, sangat menyayangi Maluku, kenapa basudara di sini dengan mudah ketika ada konflik, tidak menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang ada, tapi selalu mengatakan berdasarkan ego adat, baku bunuh, baku bakar, baku usir sesama saudara. Ini penting saya garis bawahi supaya pertemuan ini tidak hanya formalitas, tidak hanya basa basi, tapi betul-betul mewujudkan bingkai dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,” harapnya.

Irjen Latif mengaku setuju dengan salah satu poin rekonsiliasi yaitu mewujudkan rasa damai. Yang pertama yakni membangun saling percaya, memberikan rasa aman satu dengan yang lain.

“Tapi mari tidak hanya selesai di pertemuan ini, tapi aktualisasi tidak seperti itu. Mari kita bangun persaudaraan yang betul-betul dilakukan dalam hati yang ikhlas,” ajak mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini.

Konflik, tanya Kapolda, sampai kapan akan terus terjadi di daerah ini. Ia mengaku daerah lain di Indonesia terus maju dan membangun wilayahnya untuk kesejahteraan, sementara di Maluku masih saja terus mengurusi perkelahian.

“Kalau di Polri, Polda-polda lain di Indonesia dalam laporannya menyampaikan sedang mengamankan pembangunan daerahnya, saya di Maluku melaporkan sedang mengamankan perkelahian,” ungkap Irjen Latif menyesalkan.

Menurutnya, Maluku merupakan daerah yang sangat kuat apabila masyarakatnya bersatu untuk pembangunan, dan peningkatan taraf kesejahteraan.

Irjen Larif juga berharap pertemuan rekonsiliasi antara Pelauw dan Kariu mudah-mudahan menjadi role model yang pertama di Maluku untuk menuntaskan sebanyak 52 titik persoalan lainnya.

“Semoga rekonsiliasi ini menjadi role model yang pertama dan akan kita selesaikan juga persoalan lainndi Maluku, dengan melibatkan juga pemerintah pusat, dan penegasan batas sesuai dengan Undang-Undang Penanganan Konflik Sosial Nomor 7 Tahun 2012,” ujarnya.

Irjen Latif menjelaskan dalam UU No 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, terdapat tiga tahapan penanganan. Diantaranya bagaimana pencegahan, penghentian dan pemulihan pasca konflik.

“Yang kita lakukan kepada saudara-saudara kita Pelauw dan Kariu ini kita sudah masuk pemulihan pasca konflik. Saya titipkan tadi kepada Pak (Pj) Sekda mari semua kita bekerja dari sini. Kalau ada daerah yang belum terjadi konflik, kita lakukan tahapan pencegahan konflik,” sebutnya.

Irjen Latif mengaku seluruh stakeholder, instansi dan semua elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyelesaikan konflik, tidak hanya diserahkan kepada Polri.

“Sering ada yang bilang Pak tolong bangun pos keamanan TNI dan Polri, Pak bangun benteng di sana, itu sebenarnya tidak baik bagi suatu daerah. Karena berarti kalian ingin berkelahi terus. Seharusnya pos dari 10 berkurang 5, berkurang 2 dan bila perlu tidak ada lagi pos. Ini yang baru disebut perdamaian sejati,” pungkasnya.

Editor: Husen Toisuta

BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Recent Posts

BAF Caring for Children Bantu 680 Anak SD di Maluku Dapatkan Akses Pendidikan yang Lebih Layak

AMBONKITA.COM,- Menjelang akhir tahun 2024, PT Bussan Auto Finance (BAF) kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung…

11/22/2024

Tanam 3000 Bibit Jagung di Dusun Hulung, Kapolda: Kita Dukung Ketahanan Pangan

AMBONKITA.COM,- Dukung program ketahanan pangan nasional, Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memimpin kegiatan…

11/21/2024

DPRD Maluku Desak Pemda Selesaikan Persoalan e-KTP

AMBONKITA.COM,- Jelang Pilkada serentak, DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk segera menyelesaikan…

11/21/2024

70 Peserta Seleksi Bakomsus Polri Panda Maluku Tes Kesehatan Pertama

AMBONKITA.COM,- Sebanyak 70 peserta seleksi Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Bidang Pertanian, Perikanan, Peternakan, Gizi…

11/21/2024

Kapolda Maluku Pantau Kampanye Akbar di Lapangan Merdeka

AMBONKITA.COM,- Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, memantau jalannya kampanye akbar yang digelar pasangan…

11/20/2024

Setubuhi Darah Daging Sendiri Kakek di Ambon Ini Dihukum Penjara 9,6 Tahun

AMBONKITA.COM,- Terdakwa kasus persetubuhan anak di bawah umur berinisial PH, divonis bersalah. Kakek 71 tahun…

11/20/2024